Breaking News

Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Bea dan Cukai Gresik melakukan penggerebekan di sebuah toko bernama SBL

Rabu, 5 November 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan, Surya indonesia.net – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Bea dan Cukai Gresik melakukan penggerebekan di sebuah toko bernama SBL yang berlokasi di jalur nasional Lamongan–Babat, tepatnya Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Rabu siang (04/11/2025).

Gerak cepat iring-iringan puluhan mobil aparat menuju lokasi sempat menarik perhatian warga. Setibanya di toko Sari Bumi Lancar, yang merupakan bangunan kontrakan milik seseorang berinisial MNR, petugas langsung melakukan pemeriksaan.

Dalam operasi ini, tim berhasil menemukan sejumlah rokok dari berbagai merek yang diduga kuat tidak memiliki pita cukai alias rokok ilegal. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Gresik untuk proses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Lamongan, Jarwito, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun, pihaknya belum dapat merinci total barang bukti yang berhasil diamankan.

“Barang buktinya sudah dibawa langsung ke Kantor Bea Cukai Gresik,” ujar Jarwito singkat melalui pesan WhatsApp kepada Beritakeadilan.com. Sementara itu, Dewa, Pelaksana Lapangan Bea Cukai Gresik, saat dimintai keterangan mengaku belum mengetahui detail barang bukti penyitaan tersebut.

“Saya tidak tahu, tadi ada tugas lain di Gresik. Mungkin bisa ditanyakan ke Humas atau layanan informasi KPPBC TMP B Gresik besok,” jelasnya melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai jumlah pasti rokok ilegal yang disita maupun merek yang diamankan dalam operasi penindakan tersebut.

Operasi pemberantasan rokok ilegal ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk melindungi penerimaan negara dari potensi kerugian akibat peredaran produk tanpa cukai.

( red )

Berita Terkait

Perselisihan soal gadai BPKB sepeda motor berujung aksi kekerasan di wilayah Denpasar.
Kawasan wisata Legian, Kuta, mendadak geger pada Sabtu dini hari.
Dugaan Penahanan Berlebihan, Oknum APH Polres Pasuruan Kota Dilaporkan ke Komnas HAM
Polres Bandara Ngurah Rai Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik di Toilet Bandara
BNN RI Ungkap Laboratorium Narkotika Tersembunyi di Gianyar, Dua WNA Rusia Ditangkap
Wakapolda Bali Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika Jenis Mephedrone Jaringan Internasional
Polresta Sidoarjo menggagalkan peredaran rokok ilegal lintas wilayah dengan menangkap pria berinisial AP (37), warga Bangkalan.
mobil Kijang berwarna hijau mengisi BBM jenis Pertalite dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU di Denpasar.

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:28 WIB

Perselisihan soal gadai BPKB sepeda motor berujung aksi kekerasan di wilayah Denpasar.

Senin, 9 Maret 2026 - 19:24 WIB

Kawasan wisata Legian, Kuta, mendadak geger pada Sabtu dini hari.

Senin, 9 Maret 2026 - 17:12 WIB

Dugaan Penahanan Berlebihan, Oknum APH Polres Pasuruan Kota Dilaporkan ke Komnas HAM

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:11 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik di Toilet Bandara

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:40 WIB

BNN RI Ungkap Laboratorium Narkotika Tersembunyi di Gianyar, Dua WNA Rusia Ditangkap

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:23 WIB

Wakapolda Bali Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika Jenis Mephedrone Jaringan Internasional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:45 WIB

Polresta Sidoarjo menggagalkan peredaran rokok ilegal lintas wilayah dengan menangkap pria berinisial AP (37), warga Bangkalan.

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:35 WIB

mobil Kijang berwarna hijau mengisi BBM jenis Pertalite dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU di Denpasar.

Berita Terbaru