Breaking News

Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Bea dan Cukai Gresik melakukan penggerebekan di sebuah toko bernama SBL

Rabu, 5 November 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan, Surya indonesia.net – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Bea dan Cukai Gresik melakukan penggerebekan di sebuah toko bernama SBL yang berlokasi di jalur nasional Lamongan–Babat, tepatnya Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Rabu siang (04/11/2025).

Gerak cepat iring-iringan puluhan mobil aparat menuju lokasi sempat menarik perhatian warga. Setibanya di toko Sari Bumi Lancar, yang merupakan bangunan kontrakan milik seseorang berinisial MNR, petugas langsung melakukan pemeriksaan.

Dalam operasi ini, tim berhasil menemukan sejumlah rokok dari berbagai merek yang diduga kuat tidak memiliki pita cukai alias rokok ilegal. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Gresik untuk proses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Lamongan, Jarwito, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun, pihaknya belum dapat merinci total barang bukti yang berhasil diamankan.

“Barang buktinya sudah dibawa langsung ke Kantor Bea Cukai Gresik,” ujar Jarwito singkat melalui pesan WhatsApp kepada Beritakeadilan.com. Sementara itu, Dewa, Pelaksana Lapangan Bea Cukai Gresik, saat dimintai keterangan mengaku belum mengetahui detail barang bukti penyitaan tersebut.

“Saya tidak tahu, tadi ada tugas lain di Gresik. Mungkin bisa ditanyakan ke Humas atau layanan informasi KPPBC TMP B Gresik besok,” jelasnya melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai jumlah pasti rokok ilegal yang disita maupun merek yang diamankan dalam operasi penindakan tersebut.

Operasi pemberantasan rokok ilegal ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk melindungi penerimaan negara dari potensi kerugian akibat peredaran produk tanpa cukai.

( red )

Berita Terkait

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 12:55 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Babinsa Pedungan Atensi Pengamanan dan Monitoring di TPA Suwung

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:51 WIB