
Kuta Utara, suryaindonesia.net – Polsek Kuta Utara melalui Unit Kecil Lengkap (UKL) di Pimpin Pawas Ipda I Nyoman Darmaya melaksanakan patroli mencegah adanya balapan liar yang kerap meresahkan warga dan pengguna jalan di jalan Gatot Subroto Barat, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Rabu (5/11/2025) pukul 02.00 Wita.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polsek Kuta Utara akhir akhir ini gencar melakukan patroli preventif selain di jalan Gatsu Barat juga di lakukan di titik-titik rawan, seperti jalan-jalan sepi dan lokasi yang biasa digunakan untuk balapan liar.
Kepala Kepolisian Sektor Kuta Utara Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina S.I.K.,M.H menjelaskan kegiatan patroli merupakan kegiatan rutin dengan menyusuri jalur rawan terjadi gangguan kamtibmas dan aksi balapan liar maupun konvoi motor brong yang kerap mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan terutama pada malam hari.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi balapan liar karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Patroli ini diharapkan dapat mencegah pelaku balapan liar dan membuat mereka berpikir ulang untuk melakukan aksi berbahaya tersebut.
Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sehingga mereka dapat beraktivitas dengan tenang tanpa harus khawatir akan adanya gangguan keamanan.
Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di daerah hukum Polsek Kuta Utara. Jika menemukan adanya kegiatan yang mencurigakan atau berbahaya, masyarakat dapat segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat
“Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak Kepolisian, diharapkan Kecamatan Kuta Utara dapat menjadi wilayah yang aman dan nyaman bagi semua,” Pungkas Kapolsek Kompol Agus Pasek Sudina.
(irn)


















