Breaking News

Polres Tabanan Umumkan Jadwal SIM Keliling November 2025, Pelayanan Lebih Dekat untuk Warga

Sabtu, 1 November 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan, suryaindonesia.net – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan mempermudah proses administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Tabanan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling selama bulan November 2025. Program ini ditujukan bagi pemilik SIM A dan C yang masih aktif dan ingin melakukan perpanjangan tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas Polres Tabanan.

Layanan SIM keliling ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak untuk datang ke kantor Satpas. Melalui unit keliling, proses perpanjangan dapat dilakukan lebih cepat, mudah, dan efisien. Polres Tabanan juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan ini sebelum masa berlaku SIM habis, untuk menghindari proses pengajuan ulang sebagai SIM baru.

Adapun jadwal pelayanan SIM Keliling di wilayah Tabanan pada bulan November 2025 adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Astra Motor Grogak

Selasa, 04, 11, dan 25 November 2025 (pukul 08.00 WITA – selesai)

Kurnia Seafood Beraban

Kamis, 06 dan 13 November 2025 (pukul 08.00 WITA – selesai)

Coco Mart Kampung Lot Beraban.        Kamis, 27 November 2025 (pukul 08.00 WITA – selesai)

Depo BPD Tabanan

Sabtu, 08, 15, dan 22 November 2025 (pukul 18.00 – 20.00 WITA)

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman, S.T.K., S.I.K. menyampaikan” bahwa program SIM keliling merupakan bentuk komitmen Polres Tabanan dalam memberikan pelayanan terbaik dan mendekatkan diri kepada masyarakat. “Kami mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan layanan ini, serta memastikan kelengkapan persyaratan seperti SIM yang masih berlaku, KTP asli dan fotokopi,” tegasnya.

(irn)

Berita Terkait

Standar Layanan Diperkuat, Proses SIM di Satpas Polres Tabanan Makin Terkendali
Tak Hanya Evaluasi, Ini 6 Penekanan Penting Kapolres Badung Saat Apel Pagi
Pastikan Pelayanan Cepat dan Responsif kepada Masyarakat, Kapolres Badung Cek SPKT dan Layanan 110
Pengusaha rokok “HS”, Muhammad Suryo mengalami kecelakaan saat mengendarai motor di Jalan Wates-Purworejo,
Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menegaskan pentingnya Indonesia memperkuat kekuatan udara di tengah cepatnya perubahan lanskap
Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi dimutasi menjadi Perwira Menengah dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang Komisi
Memasuki bulan Maret yang bertepatan dengan Ramadan, aktivitas mudik masyarakat meningkat. Banyak rumah tinggal
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi, mutasi, dan mutasi jabatan terhadap Perwira Tinggi

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:02 WIB

Standar Layanan Diperkuat, Proses SIM di Satpas Polres Tabanan Makin Terkendali

Senin, 2 Maret 2026 - 21:29 WIB

Tak Hanya Evaluasi, Ini 6 Penekanan Penting Kapolres Badung Saat Apel Pagi

Senin, 2 Maret 2026 - 20:39 WIB

Pastikan Pelayanan Cepat dan Responsif kepada Masyarakat, Kapolres Badung Cek SPKT dan Layanan 110

Senin, 2 Maret 2026 - 20:37 WIB

Pengusaha rokok “HS”, Muhammad Suryo mengalami kecelakaan saat mengendarai motor di Jalan Wates-Purworejo,

Senin, 2 Maret 2026 - 20:34 WIB

Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menegaskan pentingnya Indonesia memperkuat kekuatan udara di tengah cepatnya perubahan lanskap

Senin, 2 Maret 2026 - 20:31 WIB

Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi dimutasi menjadi Perwira Menengah dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang Komisi

Senin, 2 Maret 2026 - 20:28 WIB

Memasuki bulan Maret yang bertepatan dengan Ramadan, aktivitas mudik masyarakat meningkat. Banyak rumah tinggal

Senin, 2 Maret 2026 - 20:25 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi, mutasi, dan mutasi jabatan terhadap Perwira Tinggi

Berita Terbaru