Denpasar , Surya indonesia.net – Dalam upaya menciptakan ketertiban dan keindahan kawasan wisata Sanur, Polsek Denpasar Selatan bersama tim gabungan dari Polresta Denpasar, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, serta Desa Adat Intaran melaksanakan kegiatan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Danau Tamblingan, Sanur, pada Kamis (30/10/2025).
Kegiatan penertiban dimulai dari simpang Jalan Segara hingga simpang Semawang Sanur Denpasar Selatan dengan sasaran kendaraan yang parkir di bahu jalan dan trotoar. Petugas gabungan memberikan imbauan secara humanis kepada para pemilik kendaraan agar memanfaatkan tiga lokasi parkir resmi yang telah disediakan, yakni di utara simpang Segara Ayu, depan Hotel Hyatt, dan depan Hotel Andaz.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan desa adat dalam menjaga ketertiban lalu lintas serta keindahan lingkungan kawasan wisata Sanur.
“Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan Sanur yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan,” ujar AKP Agus Adi Apriyoga.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib, serta mendapat dukungan positif dari warga dan pelaku usaha di sepanjang Jalan Danau Tamblingan yang menyambut baik langkah tersebut sebagai upaya mewujudkan Sanur yang lebih indah dan tertata.
( red )
 
     
     
     














 
     
         
 
    		 
	
 
    		     
    		     
    		     
						 
						
