Breaking News

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WN Vietnam yang Bekerja sebagai Terapis Spa di Kuta

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung (30/10), Surya indonesia.net  — Kantor Imigrasi Ngurah Rai menindak tegas empat orang asing asal Vietnam yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai terapis spa di salah satu tempat usaha di wilayah Kuta. Keempatnya telah dideportasi ke negara asal pada Rabu, 29 Oktober 2025, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Tindakan ini berawal dari hasil operasi intelijen keimigrasian yang dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada Jumat, 24 Oktober 2025. Operasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti informasi terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing di sebuah spa, Kuta.
Dari hasil operasi dan pemeriksaan di lapangan, ditemukan empat orang warga negara Vietnam yang melakukan kegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya. Keempatnya adalah NNKT (perempuan, 46 tahun), pemegang ITAS Investor; NGHN (perempuan, 18 tahun), pemegang Visa on Arrival (VOA); THL (perempuan, 42 tahun), pengguna Bebas Visa Kunjungan; dan THN (perempuan, 44 tahun), pengguna Bebas Visa Kunjungan.
Dalam pemeriksaan awal, keempatnya mengaku bekerja sebagai terapis spa di lokasi tersebut, meskipun izin tinggal yang dimiliki tidak memperbolehkan untuk melakukan kegiatan bekerja. Berdasarkan temuan tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menyimpulkan bahwa keempat WNA tersebut melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan.

Selanjutnya, mereka dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan diajukan ke dalam daftar cekal. Keempatnya telah dipulangkan ke Vietnam menggunakan maskapai VietJet Air dengan rute Denpasar–Ho Chi Minh pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Raja Ulul Azmi Syahwali, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil koordinasi dan pengawasan rutin terhadap keberadaan orang asing di wilayah Bali. “Keempatnya mengaku bekerja sebagai terapis spa tanpa izin yang sah. Kami terus memperkuat fungsi intelijen dan pengawasan agar pelanggaran serupa tidak terulang. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran keimigrasian,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, menegaskan bahwa Imigrasi akan terus menjalankan fungsi penegakan hukum keimigrasian secara konsisten.
“Penegakan hukum keimigrasian tidak hanya memberikan efek jera bagi pelanggar, tetapi juga memastikan bahwa keberadaan orang asing di wilayah Bali tetap tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

30 Oktober 2025 Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Ferry Tri Ardhiansyah (0812-8065-1201)

( red )

Berita Terkait

Menteri Agus Andrianto Tutup Rakernas IWO 2025: Komitmen Kuat Menuju Konstituen Dewan Pers
Ketua APJATI Sumut Menghimbau Masyarakat Tidak Bekerja Keluar Negeri Secara Non Prosedural
Thomas Amirico Gerakkan Transformasi Digital di Lampung Utara
TNI dan Warga Benteng Tawa Kompak Selesaikan Pekerjaan Bendungan Panondiwal, TMMD ke-126 Capai 82 Persen
TMMD ke-126 di Ngada Fokuskan Kegiatan Fisik Bendungan Panondiwal Terus Dikebut untuk Selesai Tepat Waktu
Progres 82 Persen, Pengecatan dan Plester Pintu Bendungan Panondiwal Hampir Rampung oleh Satgas TMMD 1625/Ngada
Satgas TMMD ke-126 Kodim 1625/Ngada Gencarkan Pekerjaan Bendungan Panondiwal di Desa Benteng Tawa
TMMD ke-126 Kodim 1625/Ngada Tuntaskan 82% Pekerjaan Plester dan Pengecatan Pintu Bendungan Panondiwal

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Menteri Agus Andrianto Tutup Rakernas IWO 2025: Komitmen Kuat Menuju Konstituen Dewan Pers

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:31 WIB

Ketua APJATI Sumut Menghimbau Masyarakat Tidak Bekerja Keluar Negeri Secara Non Prosedural

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Thomas Amirico Gerakkan Transformasi Digital di Lampung Utara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:24 WIB

TNI dan Warga Benteng Tawa Kompak Selesaikan Pekerjaan Bendungan Panondiwal, TMMD ke-126 Capai 82 Persen

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:21 WIB

TMMD ke-126 di Ngada Fokuskan Kegiatan Fisik Bendungan Panondiwal Terus Dikebut untuk Selesai Tepat Waktu

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:17 WIB

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1625/Ngada Gencarkan Pekerjaan Bendungan Panondiwal di Desa Benteng Tawa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:14 WIB

TMMD ke-126 Kodim 1625/Ngada Tuntaskan 82% Pekerjaan Plester dan Pengecatan Pintu Bendungan Panondiwal

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Polantas Menyapa, Satpas SIM Polresta Denpasar Beri Pelayanan Humanis bagi Pemohon Disabilitas

Berita Terbaru

Pendidikan

Thomas Amirico Gerakkan Transformasi Digital di Lampung Utara

Kamis, 30 Okt 2025 - 20:55 WIB