Denpasar,Surya indonesia.net – Motif pencurian yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MR (21) ini terbilang aneh. Pada umumnya orang mencuri karena faktor eknomi untuk memenuhi kebutuhan hidup, tetapi MR melakukan aksi jahatnya itu untuk untuk main judi slot. Ia mencuri uang tunai dan perhiasan emas dengan total nilai Rp54,2 juta.
“Pelaku melakukan pencurian yang hasilnya akan digunakan untuk main judi slot,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi, Selasa (28/10/2025).
Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, Tim Opsnal Jatanras Polresta Denpasar dipimpin Kanit Jatanras melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terduga pelaku berada di seputaran Jalan Sedap Malam Denpasar Selatan pada Jumat, 10 Oktober 2025.
“Sehingga Tim Jatanras Polresta Denpasar mendatangi wilayah tersebut dan mengamankan pelaku di sebuah hotel Jalan Sedap Malam. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Denpasar untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” terang Sukadi.
( red )
















