Tabanan, Surya indonesia.net – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) melaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian, Sabtu (25/10).
Kegiatan razia ini dilaksanakan bersama Komando Distrik Militer 1619 Tabanan sebagai bentuk sinergi lintas lembaga dalam upaya pencegahan potensi gangguan kamtib serta menjaga lingkungan Lapas agar tetap kondusif dan bebas dari barang-barang terlarang.
Penggeledahan kali ini menyasan kamar hunian Batukaru 6 dan Batukaru 8 dengan pengawasan langsung dari pejabat struktural serta petugas pengamanan. Sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan turut diamankan, di antaranya 1 set kartu domino, 1 set kartu ceki, 3 sendok besi, 2 penggurisan, dan 1 gelas kaca.
Kepala Lapas (Kalapas) Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menjelaskan bahwa kegiatan razia merupakan bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keamanan dan bentuk nyata kolaborasi antara Pemasyarakatan dan APH.
“Kegiatan razia ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi kami dengan Aparat Penegak Hukum dalam menjaga keamanan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas. Melalui kerja sama seperti ini, kami ingin memastikan lingkungan pembinaan tetap kondusif, aman, dan tertib,” ujar Prawira.
Selain itu, Prawira juga memberikan arahan langsung kepada para Warga Binaan agar senantiasa bersikap kooperatif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. “Kami berharap seluruh Warga Binaan turut menjaga ketertiban dan tidak menyimpan ataupun menyalahgunakan barang-barang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Tabanan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal, menjalin sinergi dengan APH, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
( red )
















