Denpasar, Surya indonesia.net – Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) mengakui salah satu anggotanya terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kasus ini diketahui melibatkan 21 korban yang mana modus operandinya sangat unik yakni dengan diiming-imingi bekerja di kapal penangkap cumi-cumi.
Selain itu, iming-iming gaji yang cukup besar juga membuat para korban tertarik sehingga terjebak ke dalam kasus perdagangan orang ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, mengungkapkan bahwa oknum polisi IPS berperan penting dalam merekrut korban dengan berkoordinasi bersama agen.
“Keterlibatan anggota kami itu ada. Makanya kami tindak lanjuti. Kita tahan. Kita periksa,” tegas Kombes Pol Sandy kepada Tribun Bali, pada Sabtu 25 Oktober 2025.
( red )
















