Tabanan, Surya indonesia.net – Miris dan bikin dada sesak dua anak perempuan di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, harus menanggung trauma mendalam setelah ayah kandung mereka sendiri merudapaksa keduanya selama dua tahun terakhir!
Kasus ini terungkap bukan karena pengakuan pelaku, tapi karena inisiatif warga yang berani melapor ke Polres Tabanan.
Laporan diterima Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) sejak Jumat, 17 Oktober 2025.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana, pelaku berusia sekitar 50 tahun, sementara kedua korban masih berusia 15 dan 12 tahun.
“Perbuatan itu dilakukan berulang kali sejak tahun 2023,” ujarnya.
Barang bukti yang sudah diamankan:
Seprai dan kasur tempat kejadian
Baju yang dipakai saat persetubuhan terakhir
Kedua korban kini menjalani pendampingan psikologis karena mengalami trauma berat, sementara pelaku masih diperiksa dan berstatus saksi.
Teddy menegaskan, masyarakat harus berani bicara dan melapor jika melihat atau mencurigai kekerasan terhadap anak.
“Kita harus rise and speak, jangan diam. Laporkan ke pihak berwajib, terutama bila menyangkut anak di bawah umur,” tegasnya.
Kasus ini kembali membuka luka besar soal perlindungan anak dan tanggung jawab moral orang tua.
Karena sejatinya, ayah adalah pelindung, bukan predator di rumah sendiri.
( red )
















