
Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan, Surya indonesia.net – Polres Tabanan melalui Polsek Marga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian handphone yang terjadi di wilayah Desa Cau Belayu, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. Kegiatan Pres Conference dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., bertempat di Mako Polsek Marga pada Jumat (24/10/2025) pukul 10.00 Wita. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Tabanan, para Pejabat Utama Polres Tabanan, Kapolsek Marga, serta sejumlah awak media dari berbagai platform berita lokal maupun nasional.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Tabanan memaparkan kronologi kasus pencurian yang dilakukan oleh pelaku Inisial SY (55) asal Situbondo, Jawa Timur. Pelaku berpura-pura sebagai pemulung dan masuk ke pekarangan rumah korban, I Komang Sugata Karma, untuk mencari barang rongsokan. Saat melihat handphone milik korban yang tergeletak di teras rumah, pelaku kemudian mengambilnya dan melarikan diri. Berkat kerja sama cepat antara korban, perangkat desa, Bhabinkamtibmas Desa Cau Belayu, serta tim IT desa, keberadaan pelaku berhasil dilacak hingga wilayah Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo seri V40 Lite warna silver, satu kartu tanda penduduk milik korban, satu tas pinggang warna hitam bertuliskan Adidas, dan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit yang digunakan pelaku saat beraksi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kapolres Tabanan dalam kesempatan tersebut mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan di lingkungan sekitar dan tidak segan melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal yang mencurigakan. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui tindakan cepat dan responsif terhadap setiap laporan. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Tabanan,” tegas AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.
(irn)
















