Tabanan, Surya indonesia.net – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di malam hari, Polres Tabanan melaksanakan Blue Light Patrol sebagai upaya antisipasi terhadap tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (23/10/2025) dini hari, mulai pukul 00.30 Wita hingga 02.40 Wita, dipimpin oleh Pawas Polres Tabanan IPTU I Made Sumanaya, S.H., dengan melibatkan gabungan piket fungsi Polres Tabanan.
Kegiatan patroli diawali dengan apel kesiapan serta arahan dari Pawas sebelum personel diberangkatkan ke titik-titik rawan. Dua unit kendaraan digunakan dalam patroli kali ini, yakni satu unit mobil patroli Lalu Lintas dan satu unit mobil double cabin milik Satuan Samapta. Personel berjumlah delapan orang melaksanakan patroli secara mobile menyusuri sejumlah lokasi strategis di wilayah hukum Polres Tabanan.
Adapun sasaran kegiatan meliputi kawasan perumahan Pulau Nias Tabanan, perbankan seperti Bank BRI Unit Denbatas dan Bank BNI Unit Tabanan Kota, serta pertokoan emas UD. Sinar Berlian Tabanan. Selama pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan situasi, berdialog dengan warga sekitar, serta memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Perwira Pengawas (Pawas), yang menjabat KBO Lantas Polres Tabanan IPTU I Made Sumanaya, S.H. mengatakan”Hasil dari kegiatan Blue Light Patrol menunjukkan situasi wilayah hukum Polres Tabanan tetap aman dan kondusif. Pawas IPTU I Made Sumanaya mengapresiasi kerja sama seluruh personel yang terlibat dan menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara rutin sebagai bentuk komitmen Polres Tabanan dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di malam hari.
( red )