Breaking News

Kejari Badung melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan tindak pidana umum , Barang bukti sebanyak 79 perkara yang terhitung dari bulan juli 2025 hingga bulan september 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura, Surya indonesia.net – Rabu 22/10/2025 Kejaksaan Negeri Badung melakukan press Release dengan agenda pemusnahan barang bukti dan barang rampasan tindak pidana umum , Barang bukti sebanyak 79 perkara yang terhitung dari bulan juli 2025 hingga bulan september 2025 Adapun yang hadir pada acara ini

) Kapolres Badung diwakili Waka Polres Kompol I Gede Suarmawa, S.H
) Kepala BNN Kab. Badung
) Kepala Dinkes Kab. Badung dr. Made Padma Puspita, Sp.PD
) Kasat Reskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad, STrk , SIK,MH.
) Kasat Narkoba Polres Badung I Nyoman Sudarma, S.H., M.H.
) Danramil 04/Mengwi diwakili Ba Tuud Ramil 04/Mengwi Serma I Wayan Sudarma
) Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Badung Yusran Ali Baadilla, S.H, M.H
) Kasi Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Badung I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, S.H, M.H
) Kasi Intel Kejaksaan Negeri Badung Gde Ancana
) Kepala SMK PGRI 2 Badung Drs. I Gusti Ketut Sukadana, M.Pd
) Kepala LPD Sangeh Ida Bagus Made Anom Karang, S.E

pemusnahan barang bukti dan barang rampasan tindak pidana umum , Barang bukti sebanyak 79 perkara yang terhitung dari bulan juli 2025 hingga bulan september 2025

Perkara tindak pidana Narkotika dengan rincian sebagai berikut
– Ganja 177,6 Gram
– Extasy 101,55 Gram
– Sabu-sabu 1.204,87 Gram
– Cocain 993,56 Gram

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara tindak pidanan Orang dan Harta Benda (Oharda) dan Tindak pidana terhadap keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Pidana lainya (Kamnegtibum) sebanyak 40 perkara
– PNBP Terhitung dari awal 2025 hingga Oktober 2025 total sebesar Rp. 2,600.816.000; tercatat sebagai hasil rekapitulasi lelang barang perampasan bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti Kejaksaan Negeri Badung.

Dalam kesempatan pemusnahan barang bukti ini kita bersinergi dengan instansi lain yang merupakan suatu mewujudkan transparansi dari Kejaksaan Negeri Badung, selain itu kita juga menggandeng Siswa dari SMK PGRI 2 Mengwi dalam usaha perawatan barang bukti.

Selain itu Kejaksaan Negeri Badung juga memberikan pemahaman serta penyuluhan hukum dan pendampingan untuk masyarakat dan OPD di Badung, Serta bidang intelijen yang memberikan penerangan kepada masyarakat.

Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti dan
Penyerahan uang lelang rampasan negara sebesar Rp. 760.653.000; perkara I Nyoman Agus Aryadi sebagai Uuang pengganti kepada LPD sangeh yang diterima oleh Kepala LPD Sangeh
Pemantauan dan pemusnahan barang bukti.

( red )

Berita Terkait

Polisi Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Kepanjen Malang 21 Poket Sabu Disita
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
Diduga Terseret Kasus Korupsi Konsumsi Rp 5,6 Miliar, Wakil Ketua DPRD Jember Jadi Tersangka
Curanmor di Sanur, Pelaku Disabilitas Ditangkap Saat Kabur ke Jawa, sudah pernah beraksi di lima wilayah
Sat Reskrim Polsek Denpasar Selatan Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Toko di Enam Lokasi
10 pucuk senjata api milik polda NTT di Duga hilang, Polisi masih mencari sampai jejaknya ke Bali
Dugaan Korupsi, Kejati Bali akan Bongkar Tuntas Jaringan Mafia Tanah yang Merusak Tata Kelola Kawasan Mangrove Konservasi Tahura
Praktik kotor penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BRI Unit Jimbaran pada 2021 dibongkar Kejaksaan Negeri

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Kejari Badung melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan tindak pidana umum , Barang bukti sebanyak 79 perkara yang terhitung dari bulan juli 2025 hingga bulan september 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Polisi Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Kepanjen Malang 21 Poket Sabu Disita

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:54 WIB

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Diduga Terseret Kasus Korupsi Konsumsi Rp 5,6 Miliar, Wakil Ketua DPRD Jember Jadi Tersangka

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Curanmor di Sanur, Pelaku Disabilitas Ditangkap Saat Kabur ke Jawa, sudah pernah beraksi di lima wilayah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:36 WIB

Sat Reskrim Polsek Denpasar Selatan Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Toko di Enam Lokasi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:35 WIB

10 pucuk senjata api milik polda NTT di Duga hilang, Polisi masih mencari sampai jejaknya ke Bali

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:24 WIB

Dugaan Korupsi, Kejati Bali akan Bongkar Tuntas Jaringan Mafia Tanah yang Merusak Tata Kelola Kawasan Mangrove Konservasi Tahura

Berita Terbaru