Breaking News

Ungkap Peredaran Narkoba Polda Bali Amankan Hampir 1 KG Sabu

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.net – Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant S.I.K., M.Hum., didampingi Wadir, Kasubdit 1 dan Kasubid Penmas Bidhumas AKBP Ketut Eka Jaya S.Sos., M.H., membsnarkan pengungkapan tersebut, jumat, 17/10/2025.

KBP Radiant menyampaikan dalam pengungkapan demgan TKP Jl sekar jepun IV Denpasar Timur, Polda Bali mengamankan satu orang laki-laki an. Kas 26 tahun alamat Jl.Setiaki Gg Taman Denpasar pada 13 oktober 2025 sekira pukul 13.30 Wita.

Dari tangan tersangka kita juga mengamankan barang bukti 978,08 gram netto (kode a1 s/d a2 dan b1 s/d b10) dan 1 (satu) plastik klip bening berisi 2 butir tablet berwarna hijau bergambar mahkota yang diduga mengandung sediaan narkotika golongan 1 jenis ekstasi dengan berat 0,90 gram netto (kode c).
Termasuk timbangan, HP serta peralatan pendukung lainnya dalam mengedarkan barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus operandi tersangka sengaja memiliki, menyimpan dan menguasai serta menempelkan kembali narkotika golongan 1 sabu (metamfetamina) dan ektasi (mdma).

Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Bali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta proses pengembangan penyidikan lebih lanjut dan tersangka dituntut dengan Pasal 112 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yaitu menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman melebihi 5 (lima) gram. Dengan ancaman hukuman
Pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal rp. 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dan maksimal 8.000.000.000 (delapan milyar rupiah) ditambah sepertiga.

Terkait pengungkapan kasus tersebut kami mengajak seluruh lapisan masyarakat mari kita bersama saling mengawasi dan mengingatkan di lingkungan masing-masing akan bahaya dari ancaman peredaran gelap Narkoba, jika ada yang menemukan silakan laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat kami menjamin keamanan dan kerahasiaan pelapor.

Peredaran gelap Narkoba sangat berbahaya dan mengancam generasi penerus bangsa, kami jajaran Polda Bali berkomitmen memberantas dan menindak tegas segala bentuk peredaran gelap Narkoba, tegas KBP Radiant.

( red )

Berita Terkait

Sempat Kabur, Tim Gabungan Sat Reskrim Dan Polsek Kuta Amankan Pelaku Pembunuhan Di Legian
Pelarian KM alias Kamal, tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap kekasihnya di Kuta, Bali, akhirnya terhenti di tangan Tim Reserse Mobile
Tim Gegana Brimobda Bali Musnahkan Temuan Kembang Api Rusak di Gudang Jalan Sari Dana II Ubung Denpasar
Sat Reskrim Polres Bangli Ungkap Kasus Pembunuhan di Kintamani, Tiga Pelaku Diamankan Kurang dari Dua Jam
Pelaku Penganiayaan Berdarah di Kediri, Tabanan, Gagal Sembunyi Lintas Kabupaten.
penemuan wanita dalam kondisi tewas mengenaskan di dalam kamar kos, Jalan Patimura, Legian, Kuta, Badung,
Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan yang Dilakukan oleh Tiga Anak di Bawah Umur
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Sempat Kabur, Tim Gabungan Sat Reskrim Dan Polsek Kuta Amankan Pelaku Pembunuhan Di Legian

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Ungkap Peredaran Narkoba Polda Bali Amankan Hampir 1 KG Sabu

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:33 WIB

Pelarian KM alias Kamal, tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap kekasihnya di Kuta, Bali, akhirnya terhenti di tangan Tim Reserse Mobile

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:10 WIB

Tim Gegana Brimobda Bali Musnahkan Temuan Kembang Api Rusak di Gudang Jalan Sari Dana II Ubung Denpasar

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Sat Reskrim Polres Bangli Ungkap Kasus Pembunuhan di Kintamani, Tiga Pelaku Diamankan Kurang dari Dua Jam

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Pelaku Penganiayaan Berdarah di Kediri, Tabanan, Gagal Sembunyi Lintas Kabupaten.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:33 WIB

penemuan wanita dalam kondisi tewas mengenaskan di dalam kamar kos, Jalan Patimura, Legian, Kuta, Badung,

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan yang Dilakukan oleh Tiga Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru