Breaking News

Sempat Kabur, Tim Gabungan Sat Reskrim Dan Polsek Kuta Amankan Pelaku Pembunuhan Di Legian

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung, Surya indonesia.net  – Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Kuta berhasil mengamankan seorang pria bernama Kamal Mopangga (32), asal Bitung, Sulawesi Utara, pelaku pembunuhan terhadap ES yang terjadi di sebuah rumah kontrakan Jl. Patimura, Legian, Kecamatan Kuta, Badung, pada Sabtu, 11 Oktober 2025 sekira pukul 23.30 Wita.

Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto, S.I.K., M.H. membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kontrakan dalam posisi duduk bersila dengan sejumlah luka serius pada bagian leher akibat benda tajam. “Korban mengalami luka berat akibat kekerasan benda tajam yang memotong saluran pernapasan dan pembuluh darah besar di leher kanan dan kiri,” terang Kapolsek.

Pelaku melakukan aksinya karena sakit hati terhadap korban yang sering menghina, bahkan mengungkit asal-usul serta keluarga pelaku. Kejadian bermula saat pelaku dan korban pulang dari tempat kerja mereka di sebuah bar di kawasan Pantai Kuta. Dalam perjalanan, keduanya terlibat pertengkaran hingga pelaku merasa tersinggung dan menyimpan dendam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku melukai korban Saat korban meminta dipijat, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut. Ketika korban duduk bersila dan pelaku berada di belakangnya, pelaku tiba-tiba menggorok leher korban hingga 4 kali hingga akhirnya meninggal dunia. Kemudian pada minggu (12/10/25) pelaku melarikan diri ke wilayah Bitung di Sulawesi Utara melalui Bandara. Tim Gabungan bekerjasama dengan Polresta Manado berhasil mengamankan pelaku di daerah Bitung.

Atas perbuatannya, tersangka Kamal Mopangga dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling lama dua puluh tahun.

“Pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mendalami keterangan pelaku” tutup Kompol Agus Riwayanto.

(.red )

Berita Terkait

Ungkap Peredaran Narkoba Polda Bali Amankan Hampir 1 KG Sabu
Pelarian KM alias Kamal, tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap kekasihnya di Kuta, Bali, akhirnya terhenti di tangan Tim Reserse Mobile
Tim Gegana Brimobda Bali Musnahkan Temuan Kembang Api Rusak di Gudang Jalan Sari Dana II Ubung Denpasar
Sat Reskrim Polres Bangli Ungkap Kasus Pembunuhan di Kintamani, Tiga Pelaku Diamankan Kurang dari Dua Jam
Pelaku Penganiayaan Berdarah di Kediri, Tabanan, Gagal Sembunyi Lintas Kabupaten.
penemuan wanita dalam kondisi tewas mengenaskan di dalam kamar kos, Jalan Patimura, Legian, Kuta, Badung,
Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan yang Dilakukan oleh Tiga Anak di Bawah Umur
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Sempat Kabur, Tim Gabungan Sat Reskrim Dan Polsek Kuta Amankan Pelaku Pembunuhan Di Legian

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Ungkap Peredaran Narkoba Polda Bali Amankan Hampir 1 KG Sabu

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:33 WIB

Pelarian KM alias Kamal, tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap kekasihnya di Kuta, Bali, akhirnya terhenti di tangan Tim Reserse Mobile

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:10 WIB

Tim Gegana Brimobda Bali Musnahkan Temuan Kembang Api Rusak di Gudang Jalan Sari Dana II Ubung Denpasar

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Sat Reskrim Polres Bangli Ungkap Kasus Pembunuhan di Kintamani, Tiga Pelaku Diamankan Kurang dari Dua Jam

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Pelaku Penganiayaan Berdarah di Kediri, Tabanan, Gagal Sembunyi Lintas Kabupaten.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:33 WIB

penemuan wanita dalam kondisi tewas mengenaskan di dalam kamar kos, Jalan Patimura, Legian, Kuta, Badung,

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan yang Dilakukan oleh Tiga Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru