Breaking News

Polres Tabanan Ikuti Sosialisasi Implementasi KUHP Baru, Divkum Polri Tekankan Paradigma Keadilan Restoratif

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan.Surya indonesia.net -. Kamis (16/10/2025), bertempat di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan, telah berlangsung kegiatan Sosialisasi Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) oleh Divisi Hukum (Divkum) Polri melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat utama Polda dan Polres jajaran, termasuk Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kanit Lantas, serta para Kanit Reskrim dan Narkoba dari Polsek jajaran Polres Tabanan.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Universitas Trisakti, Dr. Alberth Aries, S.H., M.H., memaparkan berbagai poin penting terkait asas-asas baru dalam KUHP, seperti Jus Poenale dan Jus Puniendi, serta ketentuan mengenai gugurnya kewenangan penuntutan dan pelaksanaan pidana. Beliau juga menyoroti pasal-pasal baru yang relevan dengan perkembangan masyarakat modern, termasuk pengaturan tentang berita bohong, contempt of court, dan tindak pidana penghinaan terhadap Presiden atau lembaga negara.

Sosialisasi ini juga menekankan paradigma baru hukum pidana Indonesia yang kini berorientasi pada keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif, menggantikan pendekatan retributif yang bersifat menghukum. KUHP baru ini mengakomodasi penyelesaian perkara di luar pengadilan (restorative justice), yang dinilai lebih manusiawi dan sesuai dengan nilai-nilai keadilan sosial. Para peserta aktif mengikuti sesi tanya jawab untuk memperdalam pemahaman atas penerapan KUHP baru dalam tugas penyidikan dan penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menutup kegiatan, Kadivkum Polri menyampaikan bahwa waktu pemberlakuan KUHP baru yang tinggal dua bulan lagi menuntut kesiapan seluruh jajaran Polri. Kadivkum mengingatkan agar seluruh satuan wilayah terus melakukan sosialisasi serupa guna meningkatkan pemahaman anggota terhadap norma baru dalam hukum pidana. Diharapkan, Polri sebagai garda terdepan penegakan hukum dapat menjadi fasilitator keadilan restoratif yang profesional dan humanis sesuai amanat KUHP baru.

( red )

Berita Terkait

Rico Waas dan Kombes Calvjin Bersinergi Majukan Kota Medan dan Sukseskan Program Presiden
Lampura Heboh! Oknum Operator Sekolah Diduga Nikahi Siswi di Bawah Umur Lalu Diceraikan, Apa Motifnya?
Pospera Lampung Utara Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas, PLN UP3 Kotabumi Diminta Berbenah
FGD Bedah Tuntas Penetapan Upah Minimum Sumut 2026, Apapun Hasil Penetapan Upah, Sumut Harus Kondusiv
DPW Partai Gelora Indonesia Tegaskan Dukungan Kepada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Akan Bersinergi dengan Polda sumut
Kapolres Gianyar Panen Jagung Bersama Warga, Dukung Ketahanan Pangan di Tampaksiring
Kapolres Gianyar Tinjau Akhir Pembangunan Lahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Polsek Tampaksiring
Proyek Pengaman Sungai Menggunakan Batu Bolder di Munduk Ranti, Diduga Tanpa Seijin BWS Bali Penida

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:39 WIB

Rico Waas dan Kombes Calvjin Bersinergi Majukan Kota Medan dan Sukseskan Program Presiden

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:49 WIB

Lampura Heboh! Oknum Operator Sekolah Diduga Nikahi Siswi di Bawah Umur Lalu Diceraikan, Apa Motifnya?

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:21 WIB

Pospera Lampung Utara Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas, PLN UP3 Kotabumi Diminta Berbenah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:32 WIB

FGD Bedah Tuntas Penetapan Upah Minimum Sumut 2026, Apapun Hasil Penetapan Upah, Sumut Harus Kondusiv

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Kapolres Gianyar Panen Jagung Bersama Warga, Dukung Ketahanan Pangan di Tampaksiring

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:24 WIB

Kapolres Gianyar Tinjau Akhir Pembangunan Lahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Polsek Tampaksiring

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Proyek Pengaman Sungai Menggunakan Batu Bolder di Munduk Ranti, Diduga Tanpa Seijin BWS Bali Penida

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:14 WIB

Gerah Dengan Banyak Pengusaha Rental Mobil Dari Luar, Politisi “Gung Ronny” Menyikapinya Dengan Serius

Berita Terbaru