Breaking News

Lampura Heboh! Oknum Operator Sekolah Diduga Nikahi Siswi di Bawah Umur Lalu Diceraikan, Apa Motifnya?

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara – Surya indonesia.net – Keluarga korban meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk memberikan sanksi tegas kepada SDC, seorang oknum operator sekolah menengah atas (SMA) Madrasah Aliah Negeri (MAN) 1 Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, atas dugaan penelantaran anak di bawah umur dengan modus pernikahan. Rabu (15/10/2025).

NA (16), yang menjadi korban iming-iming pernikahan sementara oleh oknum yang juga berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu di SMA MAN 1 Kotabumi tersebut, kini harus menghadapi kenyataan digugat cerai setelah kurang lebih satu bulan menikah.

“Dia sebelumnya melakukan pelecehan terhadap saya, kemudian dengan tipu daya menikahi saya secara sah. Setelah menikah, saya digugat cerai dengan alasan yang tidak jelas. Oleh sebab itu, saya meminta keadilan secara hukum,” terang NA kepada sejumlah wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, NA dikenalkan oleh temannya dengan SDC. Pada tanggal 19 Juni 2025, SDC mengajak korban bertemu di sebuah rumah yang ternyata adalah kos-kosan. Di sana, korban diduga dipaksa melakukan hubungan badan. SDC juga merekam adegan tersebut.

“Kemudian saya menceritakan kejadian yang saya alami itu kepada keluarga saya. Lantas, keluarga saya mencari dia ke rumahnya di lingkungan Tanah Miring, Kelurahan Kota Alam, untuk meminta pertanggungjawaban. Kami kemudian menikah di KUA Kotabumi Selatan pada tanggal 10 Agustus 2025. Sekarang, saya digugat cerai olehnya,” imbuh NA.

Atas dugaan pelecehan dan penipuan anak di bawah umur, keluarga korban akan menempuh jalur hukum untuk meminta keadilan. Sebagai informasi, NA (16) kini berstatus putus sekolah.(*/Tim)

Berita Terkait

Kadis Perindag ESDM Sumut Cuma “Omon-omon”, Sampai Sekarang Tim Belum Ke Lokasi Galian C Ilegal
ALFRIDHA MASSAYU PUTRISENA RESMI IKUTI TECHNICAL MEETING GUS YUK KOTA MOJOKERTO 2026, KANTONGI NOMOR PESERTA Y008
Belum Juga Turun Ke Lokasi Galian C Ilegal, Kadis Perindag ESDM Sumut Lawan Instruksi Gubsu Bobby
Melalui TMMD Ke-128, BPBD Lombok Timur Edukasi Masyarakat Tentang Penanggulangan Bencana
TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Hadirkan Sosialisasi Mitigasi Bencana bagi Warga Desa Paoq Lombok
BPBD Lombok Timur Gelar Sosialisasi Tanggap Bencana dalam Rangka TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim
Peninjauan Sumur Bor TMMD Ke-128 Wujud Kepedulian TNI terhadap Kebutuhan Air Bersih
TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Hadirkan Sumur Bor untuk Dukung Kebutuhan Air Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:31 WIB

Kadis Perindag ESDM Sumut Cuma “Omon-omon”, Sampai Sekarang Tim Belum Ke Lokasi Galian C Ilegal

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:29 WIB

ALFRIDHA MASSAYU PUTRISENA RESMI IKUTI TECHNICAL MEETING GUS YUK KOTA MOJOKERTO 2026, KANTONGI NOMOR PESERTA Y008

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:27 WIB

Belum Juga Turun Ke Lokasi Galian C Ilegal, Kadis Perindag ESDM Sumut Lawan Instruksi Gubsu Bobby

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:25 WIB

Melalui TMMD Ke-128, BPBD Lombok Timur Edukasi Masyarakat Tentang Penanggulangan Bencana

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:23 WIB

TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Hadirkan Sosialisasi Mitigasi Bencana bagi Warga Desa Paoq Lombok

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:19 WIB

Peninjauan Sumur Bor TMMD Ke-128 Wujud Kepedulian TNI terhadap Kebutuhan Air Bersih

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:17 WIB

TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Hadirkan Sumur Bor untuk Dukung Kebutuhan Air Masyarakat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:13 WIB

TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Hadirkan Sumur Bor untuk Dukung Kebutuhan Air Masyarakat

Berita Terbaru