Breaking News

Pelarian KM alias Kamal, tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap kekasihnya di Kuta, Bali, akhirnya terhenti di tangan Tim Reserse Mobile

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali,Surya indonesia.net – Pelarian KM alias Kamal, tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap kekasihnya di Kuta, Bali, akhirnya terhenti di tangan Tim Reserse Mobile (Resmob) Gabungan di Sulawesi Utara. Pelaku yang sempat viral ini ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Madidir, Kota Bitung.

Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama intensif antara Kepolisian Sektor Kuta, Polres Denpasar, dan jajaran Resmob di Polda Sulawesi Utara.
“Kami menerima informasi dari Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Matheus Diaz Prakoso, pada hari Selasa, 14 Oktober 2025, yang meminta bantuan untuk melacak dan menangkap pelaku yang diduga kuat melarikan diri ke wilayah kami,” ujar Kepala Tim Resmob Polda Sulut, Frelly Regapat.

Kasus pembunuhan ini sendiri terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 17.39 WITA. Korban, yang diidentifikasi bernama Endang Sulastrin alias Mbak (41), ditemukan tewas mengenaskan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Patimura, Legian, Kuta, Badung, Bali. Korban ditemukan dengan luka gorok di leher yang nyaris putus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan interogasi awal, terungkap fakta mengerikan. Setelah menghabisi nyawa kekasihnya, Kamal mengaku sempat merusak kamera CCTV di tempat kejadian perkara (TKP). Tak hanya itu, ia juga tidur semalaman di samping jasad korban sebelum akhirnya memutuskan untuk melarikan diri.

Keesokan harinya, pelaku memesan tiket pesawat dan terbang dari Bali menuju Bandara Sam Ratulangi, Manado. Jejak pelariannya ini terdeteksi oleh Tim Resmob Polres Denpasar melalui rekaman CCTV bandara, yang kemudian menjadi dasar untuk melakukan pengejaran ke Sulawesi Utara.

Mendapat informasi tersebut, Tim Resmob Polda Sulut segera membentuk tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polresta Manado, Resmob Minahasa Utara, dan Resmob Bitung. Tim gabungan langsung bergerak menyisir titik-titik yang dicurigai menjadi jalur pelarian, seperti terminal bus serta Pelabuhan Manado dan Pelabuhan Feri Bitung.

“Pelacakan kami akhirnya mengarah pada informasi bahwa pelaku memiliki seorang teman di sekitar Lorong Saitun, Madidir. Tim gabungan segera bergerak ke lokasi dan berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan berarti,” jelas Frelly.
Dari informasi yang didapat, terindikasi pula bahwa jika tidak segera tertangkap, Kamal berencana melanjutkan pelariannya ke Obi, Maluku Utara.

Rencananya, tersangka akan diterbangkan ke Bali pada hari ini, Rabu, 15 Oktober 2025, untuk diserahkan kepada penyidik di Polresta Denpasar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Mengenai motif pelaku melakukan aksinya, lebih tepat bisa menghubungi Tim Penyidik kasus tersebut, yaitu Satuan Reskrim Polresta Denpasar, Polda Bali,” tutup Frelly.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup.

( red )

Berita Terkait

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 12:55 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Babinsa Pedungan Atensi Pengamanan dan Monitoring di TPA Suwung

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:51 WIB