Breaking News

Pelarian KM alias Kamal, tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap kekasihnya di Kuta, Bali, akhirnya terhenti di tangan Tim Reserse Mobile

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali,Surya indonesia.net – Pelarian KM alias Kamal, tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap kekasihnya di Kuta, Bali, akhirnya terhenti di tangan Tim Reserse Mobile (Resmob) Gabungan di Sulawesi Utara. Pelaku yang sempat viral ini ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Madidir, Kota Bitung.

Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama intensif antara Kepolisian Sektor Kuta, Polres Denpasar, dan jajaran Resmob di Polda Sulawesi Utara.
“Kami menerima informasi dari Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Matheus Diaz Prakoso, pada hari Selasa, 14 Oktober 2025, yang meminta bantuan untuk melacak dan menangkap pelaku yang diduga kuat melarikan diri ke wilayah kami,” ujar Kepala Tim Resmob Polda Sulut, Frelly Regapat.

Kasus pembunuhan ini sendiri terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 17.39 WITA. Korban, yang diidentifikasi bernama Endang Sulastrin alias Mbak (41), ditemukan tewas mengenaskan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Patimura, Legian, Kuta, Badung, Bali. Korban ditemukan dengan luka gorok di leher yang nyaris putus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan interogasi awal, terungkap fakta mengerikan. Setelah menghabisi nyawa kekasihnya, Kamal mengaku sempat merusak kamera CCTV di tempat kejadian perkara (TKP). Tak hanya itu, ia juga tidur semalaman di samping jasad korban sebelum akhirnya memutuskan untuk melarikan diri.

Keesokan harinya, pelaku memesan tiket pesawat dan terbang dari Bali menuju Bandara Sam Ratulangi, Manado. Jejak pelariannya ini terdeteksi oleh Tim Resmob Polres Denpasar melalui rekaman CCTV bandara, yang kemudian menjadi dasar untuk melakukan pengejaran ke Sulawesi Utara.

Mendapat informasi tersebut, Tim Resmob Polda Sulut segera membentuk tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polresta Manado, Resmob Minahasa Utara, dan Resmob Bitung. Tim gabungan langsung bergerak menyisir titik-titik yang dicurigai menjadi jalur pelarian, seperti terminal bus serta Pelabuhan Manado dan Pelabuhan Feri Bitung.

“Pelacakan kami akhirnya mengarah pada informasi bahwa pelaku memiliki seorang teman di sekitar Lorong Saitun, Madidir. Tim gabungan segera bergerak ke lokasi dan berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan berarti,” jelas Frelly.
Dari informasi yang didapat, terindikasi pula bahwa jika tidak segera tertangkap, Kamal berencana melanjutkan pelariannya ke Obi, Maluku Utara.

Rencananya, tersangka akan diterbangkan ke Bali pada hari ini, Rabu, 15 Oktober 2025, untuk diserahkan kepada penyidik di Polresta Denpasar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Mengenai motif pelaku melakukan aksinya, lebih tepat bisa menghubungi Tim Penyidik kasus tersebut, yaitu Satuan Reskrim Polresta Denpasar, Polda Bali,” tutup Frelly.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup.

( red )

Berita Terkait

Tim Gegana Brimobda Bali Musnahkan Temuan Kembang Api Rusak di Gudang Jalan Sari Dana II Ubung Denpasar
Sat Reskrim Polres Bangli Ungkap Kasus Pembunuhan di Kintamani, Tiga Pelaku Diamankan Kurang dari Dua Jam
Pelaku Penganiayaan Berdarah di Kediri, Tabanan, Gagal Sembunyi Lintas Kabupaten.
penemuan wanita dalam kondisi tewas mengenaskan di dalam kamar kos, Jalan Patimura, Legian, Kuta, Badung,
Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan yang Dilakukan oleh Tiga Anak di Bawah Umur
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai
Penebangan Liar Kopi di Bondowoso di Desa Kali Gedang Kian Meresahkan, PTPN 1 Regional 5 Rugi Ratusan juta.
Malaikat Ngakak Gak Yaa? 47 Orang Pigi Umroh Pakai Ojir Gratifikasi Judol

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:33 WIB

Pelarian KM alias Kamal, tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap kekasihnya di Kuta, Bali, akhirnya terhenti di tangan Tim Reserse Mobile

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:10 WIB

Tim Gegana Brimobda Bali Musnahkan Temuan Kembang Api Rusak di Gudang Jalan Sari Dana II Ubung Denpasar

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Sat Reskrim Polres Bangli Ungkap Kasus Pembunuhan di Kintamani, Tiga Pelaku Diamankan Kurang dari Dua Jam

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Pelaku Penganiayaan Berdarah di Kediri, Tabanan, Gagal Sembunyi Lintas Kabupaten.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:33 WIB

penemuan wanita dalam kondisi tewas mengenaskan di dalam kamar kos, Jalan Patimura, Legian, Kuta, Badung,

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan yang Dilakukan oleh Tiga Anak di Bawah Umur

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Penebangan Liar Kopi di Bondowoso di Desa Kali Gedang Kian Meresahkan, PTPN 1 Regional 5 Rugi Ratusan juta.

Berita Terbaru