Denpasar, Surya indonesia.net — Kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kembang api rusak yang dibuang tidak pada tempatnya di areal gudang yang berlokasi di Jalan Sari Dana II, Ubung Kaja, Denpasar Utara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Intelkam Polda Bali bersama Sat Intelkam Polresta Denpasar segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta memastikan penanganan terhadap kembang api yang ditemukan dalam kondisi rusak tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa kembang api yang dibuang merupakan sisa stok yang telah rusak akibat banjir sebelumnya. Untuk menghindari potensi bahaya, tim kemudian berkoordinasi dengan Unit Gegana Satbrimobda Bali guna melaksanakan proses pemusnahan sesuai prosedur keamanan bahan peledak.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., MH melakukan pengecekan langsung ke lokasi gudang dan memastikan proses evakuasi berjalan hingga tuntas pada hari ini.
Tim Gegana Satbrimobda Bali yang dipimpin oleh Ipda Made Karma langsung melakukan langkah-langkah pengamanan lingkungan sekitar gudang dan seluruh kembang api rusak tersebut akan dievakuasi dan dipindahkan ke Lapangan Tembak Tohpati, Denpasar, untuk dilakukan proses penguraian dan pemusnahan secara aman.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, membenarkan adanya kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa langkah cepat kepolisian bersama tim Gegana dilakukan guna memastikan keselamatan masyarakat serta mencegah potensi kebakaran atau ledakan akibat penanganan yang tidak tepat terhadap bahan peledak jenis kembang api.
“Proses pemusnahan akan dilakukan secara hati-hati oleh tim ahli dari Gegana, demi keamanan lingkungan sekitar,” jelas Kompol Sukadi.
( red )