Pelaku Penganiayaan Berdarah di Kediri, Tabanan, Gagal Sembunyi Lintas Kabupaten dan akhirnya di tangkap.di Buleleng
Seorang pria berinisial MS (56) akhirnya diringkus polisi setelah hampir dua minggu kabur dan bersembunyi. MS adalah pelaku penganiayaan terhadap I Made Budi Artha di Kediri, Tabanan.
Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana mengonfirmasi bahwa MS ditangkap di rumahnya di Buleleng pada Sabtu (12/10/2025) tanpa perlawanan.
“MS kami tangkap di rumahnya di Buleleng beserta barang bukti benda tumpul yang digunakan saat menganiaya korban,” ujar Kompol Sukadana.
Pemicu: Utang dan Ketersinggungan
Polisi mengungkap, penganiayaan ini terjadi pada 29 September lalu dan dipicu masalah utang piutang.
Korban, I Made Budi Artha, datang untuk menagih utang kepada MS.
MS yang tersinggung langsung gelap mata dan memukul kepala korban tiga kali menggunakan sebatang kayu tumpul!
Akibat serangan tersebut, korban mengalami empat luka robek serius di kepala dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Ancaman Penjara Menanti!
Kini, pelarian MS selama 14 hari telah usai. Ia ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya? Maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.
( red )