Breaking News

Proyek Dana Desa Kuta Simboling, Diduga Dikerjakan di Tanah Warga Tanpa Izin

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil, Surya indonesia.net  — Proyek rehabilitasi jembatan pinggir sungai di Kampung Kuta Simboling, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, menuai sorotan warga. Pekerjaan yang dibiayai dari Dana Desa (DD) senilai Rp 24,9 juta itu dipertanyakan karena belum rampung meski batas waktu pengerjaan telah berakhir.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi di papan proyek, kegiatan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025. Proyek dikerjakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kuta Simboling dengan waktu pelaksanaan 30 hari kalender.

Namun, warga setempat, Muhir, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Ia menilai pekerjaan tidak selesai sesuai jadwal karena adanya persoalan lahan.

“Proyek itu belum siap seratus persen, padahal waktunya sudah lewat. Katanya ada masalah karena lahan tempat jembatan dibangun belum mendapat izin dari pemiliknya. Tapi pekerjaan tetap dilaksanakan,” ujar Muhir kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).

Ia juga menambahkan, rehabilitasi jembatan tersebut berada di atas tanah milik warga lain yang tidak memberikan persetujuan pembangunan. Hal ini menimbulkan tanda tanya mengenai prosedur dan dasar pelaksanaan proyek tersebut.

Sementara itu, Kepala Kampung Kuta Simboling, Junaidi menjelaskan bahwa pembangunan jembatan dimaksudkan untuk memperbaiki akses warga melintasi sungai dan menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami ingin jembatan ini bisa memperlancar mobilitas warga dan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar,” jelasnya.

Meski demikian, Muhir sebagai warga berharap pemerintah kampung segera menyelesaikan persoalan lahan agar proyek tersebut dapat digunakan sesuai peruntukannya tanpa menimbulkan konflik di kemudian hari apalagi dana yang dibangunkan tersebut berasal dari dana desa. tegasnya

(JAMAR)

Berita Terkait

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 12:55 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Babinsa Pedungan Atensi Pengamanan dan Monitoring di TPA Suwung

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:51 WIB