Breaking News

Polsek Denpasar Barat Amankan Pedagang Pecel di Denpasar, Bunuh Istri Yang Sakit Stroke

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.net  – Kasus matinya seorang perempuan bernama Evi Dwi Yulianawati (50) yang dibunuh suaminya sendiri bernama Sunardi (48) dengan cara dibekap menggunakan bantal saat tidur di kamar kos mereka di Jalan Subur Gang Mirah Pemecutan III nomor 3, Denpasar., sudah masuk ketahap penyidikan di Polsek Denpasar Barat. Kepada polisi, Sunardi menuturkan motifnya menghabisi istrinya. Dia mengaku lelah mengurus korban yang sakit strok.

Saat konferensi pers di kantornya, Senin (13/10/2025), Kaposek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., mengungkapkan bahwa, “Motif pelaku melakukan tindakan tersebut karena merasa capek untuk mengurus istirnya yang sudah lama sakit stroke,” katanya

Awalnya, tersangka berniat bunuh diri karena merasa lelah dan frustrasi merawat korban yang menderita sroke. Namun, tersangka mengurungkan niatnya itu setelah berpikir siapa yang akan merawat istrinya jika dia meninggal duluan. Akhirnya tersangka mengambil keputusan untuk membunuh istrinya terlebih dahulu setelah istrinya Evi Dwi Yulianawati meninggal dunia, baru kemudian tersangka Sunardi akan bunuh diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah korban dipastikan meninggal, tersangka berupaya bunuh diri dengan cara meminum cairan pembersih lantai dan menyayat pergelangan tangan kirinya mengunakan pisau. Namun, upaya bunuh dirinya itu tidak berhasil. Dia lalu memutuskan menyerahkan diri ke kantor Pos Pol Monang Maning Polsek Denpasar Barat karena merasa bersalah.

Atas perbuatannya, kini tersangka dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 P-KDRT atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

( red )

Berita Terkait

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur
Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan
KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH
Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:21 WIB

KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH

Senin, 5 Januari 2026 - 15:32 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:46 WIB

Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Berita Terbaru