Breaking News

Curi HP, Buruh Proyek Diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.net  – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian Hp yang terjadi Sabtu 5 Juli 2025 sekitar pukul 07.00 Wita, peristiwa terjadi di rumah Jalan Gunung Batukaru Banjar Busung Yeh Kauh, Denpasar Barat yang dialami korban Agus Eka Setiawan (43).

Menurut keterangan pelapor, saat kejadian dirinya sedang mengajak anak bermain di depan rumah dan menaruh telepon genggam miliknya di atas meja depan rumah. Ketika pelapor masuk ke dalam rumah untuk menaruh anaknya, ia mendapati bahwa ponsel yang sebelumnya diletakkan di atas meja telah hilang. Upaya menghubungi nomor ponsel tersebut tidak membuahkan hasil karena dalam keadaan tidak aktif. Akibat kejadian itu, korban kehilangan 1 unit handphone merek Redmi Note 12 warna abu-abu dan mengalami kerugian sekitar Rp 3.000.000.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui bernama Gredi Andrianto (28), asal Jember, yang berdomisili di Jalan Pura Demak, Denpasar Barat. Dari hasil pengumpulan informasi di lapangan, pelaku diketahui bekerja sebagai buruh proyek di sekitar Jalan Pura Demak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Team Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Panit Opsnal IPDA I Made Wicaksana, S.H. melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku Pada Senin, 6 Oktober 2025 dan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Denpasar Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian seorang diri dengan cara masuk ke pekarangan rumah korban dan mengambil telepon genggam yang berada di atas meja teras. Pelaku kemudian menggadaikan ponsel tersebut di salah satu konter di Jalan Buana Raya, Denpasar Barat, dan sempat menggunakannya sendiri.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi, pelaku telah menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat dan terhadap perbuatanya dikenakan Pasal dalam Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

( red )

Berita Terkait

Dua Pemuda Ditangkap Tim Opsnal Polsek Densel Setelah Curi Motor di Sesetan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Duh Ada Unggahan di Medsos, Siswi SMP di Jembrana Pingsan Akibat Dipukuli Teman-Temannya
Tim Opsnal Polsek Dentim Amankan Pelaku Pencurian HP di Jln. Sedap Malam, Akui Jual Barang Hasil Curian Secara Online
POLSEK KUTA AMANKAN DUA PELAKU COPET WISATAWAN ASAL AUSTRALIA
Curi HP, Buruh Proyek Diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat
Masjid Darul Jadid Dibobol Maling, Infokus Anak Pesantren Raib
Kortas Tipidkor Sebut Kerugian Negara Kasus PLTU Kalbar Rp1,3 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:30 WIB

Dua Pemuda Ditangkap Tim Opsnal Polsek Densel Setelah Curi Motor di Sesetan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:07 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:04 WIB

Duh Ada Unggahan di Medsos, Siswi SMP di Jembrana Pingsan Akibat Dipukuli Teman-Temannya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Tim Opsnal Polsek Dentim Amankan Pelaku Pencurian HP di Jln. Sedap Malam, Akui Jual Barang Hasil Curian Secara Online

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:15 WIB

POLSEK KUTA AMANKAN DUA PELAKU COPET WISATAWAN ASAL AUSTRALIA

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Curi HP, Buruh Proyek Diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Curi HP, Buruh Proyek Diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:12 WIB

Masjid Darul Jadid Dibobol Maling, Infokus Anak Pesantren Raib

Berita Terbaru