Denpasar, Surya indonesia.net – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan Aipda I Made Eka Wiarta bersama Babinsa Serda M. Shodiq bersinergi dengan Linmas, Pecalang, serta perangkat Desa Kesiman Petilan melaksanakan kegiatan Penertiban Administrasi Penduduk Pendatang (Duktang) Non-permanen di wilayah Banjar Kedaton, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Jumat (03/10/2025) malam.
Kegiatan dimulai pukul 19.00 WITA bertempat di Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai, Lingkungan Grubug Permai, Banjar Kedaton. Adapun sasaran kegiatan meliputi:
1. Mendata penduduk non permanen yang tidak memiliki identitas atau tidak membawa identitas diri.
2. Mengarahkan penduduk pendatang Non-permanen untuk membuat Surat Tanda Lapor Diri (STLD).
3. Memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Desa Kesiman Petilan.
Dari hasil pendataan, sebanyak 72 orang penduduk pendatang Non-permanen terjaring penertiban, dengan rincian :
– KTP Bali (luar desa): 5 orang (3 laki-laki, 2 perempuan).
– KTP luar Bali: 67 orang (52 laki-laki, 15 perempuan).
Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak dalam mendukung penertiban administrasi ini. “Penertiban penduduk pendatang Non-permanen merupakan langkah preventif untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif. Kami berterima kasih atas dukungan perangkat desa, pecalang, dan seluruh unsur masyarakat dalam menjaga keamanan bersama,” tegas Kapolsek.
( red )