Breaking News

๐ƒ๐ฎ๐ ๐š๐š๐ง ๐๐ž๐ง๐œ๐š๐ฉ๐ฅ๐จ๐ค๐š๐ง ๐๐š๐๐š๐ง ๐‰๐š๐ฅ๐š๐ง ๐Ÿ“ ๐Œ๐ž๐ญ๐ž๐ซ ๐จ๐ฅ๐ž๐ก ๐Œ๐ฎ๐ฌ๐ž๐ฎ๐ฆ ๐๐š๐ง๐œ๐š๐ฌ๐ข๐ฅ๐š ๐๐ข ๐‘๐ž๐ง๐จ๐ง

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.netย  โ€“ Pembangunan proyek monumental Gedung Museum Agung Pancasila di kawasan Renon, Denpasar, Bali, kembali menuai kontroversi serius. Proyek ini diduga telah mencaplok badan jalan umum selebar 5 meter, sebuah pelanggaran tata ruang yang berpotensi merugikan aset publik dan mengganggu fungsi lalu lintas.

Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah adanya laporan dan peninjauan lapangan yang menunjukkan bahwa batas terluar bangunan museum berdiri jauh melampaui Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan masuk ke dalam area yang seharusnya menjadi aset jalan. Laporan ini bahkan menyebutkan bahwa pelanggaran tersebut sudah terjadi sejak tahun 2021 dan sempat dilaporkan kepada pihak berwajib.
Melanggar Regulasi dan Fungsi Jalan
Menurut aktivis dan pihak yang menyoroti kasus ini, pencaplokan badan jalan oleh Gedung Museum Agung Pancasila merupakan pelanggaran berat terhadap regulasi tata ruang dan perizinan. Area jalan selebar 5 meter yang dicaplok seharusnya berfungsi sebagai fasilitas umum, dan pengalihfungsiannya untuk kepentingan bangunan permanen dapat dikategorikan sebagai penyerobotan aset negara.
“Ini bukan hanya sekadar isu perizinan, tapi sudah menyangkut penyerobotan aset publik,” ujar salah satu sumber yang enggan disebut namanya. “Bagaimana mungkin sebuah proyek gedung yang membawa nama besar ideologi negara justru dibangun dengan melanggar regulasi dan mengambil hak publik atas badan jalan?”

Tuntutan Peninjauan Ulang dan Audit Perizinan
Meskipun Museum Agung Pancasila diharapkan menjadi landmark kebanggaan Bali, dugaan pelanggaran tata ruang ini menuntut peninjauan ulang yang mendalam. Pihak berwenang, termasuk Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Provinsi Bali, didesak untuk segera:
* Mengaudit ulang seluruh proses perizinan, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) proyek tersebut.
* Mengukur ulang batas lahan dan membandingkannya dengan peta aset jalan yang dimiliki oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).
* Menetapkan langkah tegas untuk mengembalikan badan jalan yang dicaplok ke fungsi semula, sesuai dengan ketentuan tata ruang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menjadi sorotan tajam, mengingat kawasan Renon adalah pusat pemerintahan dan ikon publik di Denpasar, sehingga setiap pembangunan harus mematuhi standar dan regulasi yang ketat. Publik menantikan sikap tegas dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran ini dan memastikan aset jalan umum tidak dikorbankan demi kepentingan pembangunan gedung, seberapapun pentingnya gedung tersebut.

( red )

Berita Terkait

*Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light* ย 
*Blue Light Patrol Polres Tabanan Sambangi Titik Keramaian, Wujudkan Situasi Malam Tetap Aman dan Kondusif* ย 
*Cegah 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polsek Kediri Tingkatkan Pelaksanaan Patroli Barcode Malam Hari* ย 
*Kapolsek Kediri Didampingi Kanit Propam Waskat Penggelaran Personil Melaksanakan Strong Poin* ย 
*Strong Point Sore Polsek Baturiti Antisipasi Kemacetan di Simpang Pasar Baturiti* ย 
*Strong Point Pagi Polsek Baturiti Lancarkan Arus Lalu Lintas di Simpang Pasar Baturiti* ย 
*Patroli Barcode Polsek Baturiti Pantau Situasi Kamtibmas di Jalur Rawan 3C* ย 
*Polsek Marga Gelar Patroli Malam Sampai Subuh Ciptakan Situasi Kondusif* ย 

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:03 WIB

*Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light* ย 

Senin, 18 Mei 2026 - 18:02 WIB

*Blue Light Patrol Polres Tabanan Sambangi Titik Keramaian, Wujudkan Situasi Malam Tetap Aman dan Kondusif* ย 

Senin, 18 Mei 2026 - 18:00 WIB

*Cegah 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polsek Kediri Tingkatkan Pelaksanaan Patroli Barcode Malam Hari* ย 

Senin, 18 Mei 2026 - 17:59 WIB

*Kapolsek Kediri Didampingi Kanit Propam Waskat Penggelaran Personil Melaksanakan Strong Poin* ย 

Senin, 18 Mei 2026 - 17:57 WIB

*Strong Point Sore Polsek Baturiti Antisipasi Kemacetan di Simpang Pasar Baturiti* ย 

Senin, 18 Mei 2026 - 17:54 WIB

*Patroli Barcode Polsek Baturiti Pantau Situasi Kamtibmas di Jalur Rawan 3C* ย 

Senin, 18 Mei 2026 - 17:52 WIB

*Polsek Marga Gelar Patroli Malam Sampai Subuh Ciptakan Situasi Kondusif* ย 

Senin, 18 Mei 2026 - 17:51 WIB

*Patroli Jam Rawan Polsek Baturiti Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jalur Denpasarโ€“Singaraja* ย 

Berita Terbaru