Mengwi, Surya indonesia.net – Kasatlantas Polres Badung AKP Ni Luh Tiviasih S.H., M.H. memberikan informasi terkait pengurusan dokumen surat surat kendaraan maupun pengurusan agar langsung ke tempat yang sudah disediakan oleh polres Badung Bali.
Disebutkan juga bahwa pengurusan SIM (surat ijin mengemudi) sangatlah gampang dan juga transparan, tetapi banyak juga masyarakat yang tidak mau mematuhi peraturan yang sudah dibuat oleh petugas yang berjaga dilokasi pembuatan SIM dikarenakan ingin cepat dan tidak mau ribet dalam melakukan proses pengurusan surat-surat yang diperlukan oleh masyarakat itu sendiri.
Sesuai prosedur yang berlaku seharusnya para calon pembat SIM hanya datang kepada petugas yang berjaga dilokasi yaitu Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi Sim) Tivi juga menjelaskan semua prosedur sesuai prosedur tetap yang memudahkan kebutuhan calon pembuat Sim maupun kebutuhan surat surat lainnya agar sesuai kebutuhan yang diperlukan untuk diurus di Polres Badung ujarnya.
Apabila ada kejanggalan maupun ada ketidakcocokan dalam proses ini segera menghubungi humas kami agar bisa diberikan informasi mengenai harga yang sudah ditetapkan dan juga bisa mengestimasi sesuai kebutuhan para calon pembuat SIM maupun lainnya.
Semoga informasi ini bisa membantu Masyarakat agar tidak melalui Calo agar tidak ada lagi perbedaan harga yang sangat merugikan masyarakat itu sendiri sambil menutup pembicaraan dengan team media.
(irn)