Denpasar , Surya indonesia.net – Kasus pencurian handphone berhasil diungkap Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) setelah seorang pria berinisial MW (50) diamankan bersama barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A74 warna hitam. Peristiwa ini terjadi di wilayah Jalan WR. Supratman, Denpasar Timur.
Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan seorang korban bernama I Gede Suartiyasa.
Pada Sabtu (26/07/2025) pagi, saat melintas di pertigaan Jalan Merak – WR Supratman, korban menyadari bahwa tas anaknya dalam keadaan terbuka.
Setelah diperiksa, handphone Oppo A74 miliknya telah hilang. Korban kemudian segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Dentim.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu, langsung melakukan penyelidikan intensif.
Dari hasil penelusuran di lapangan, polisi berhasil mengamankan MW di kawasan Jalan Soka, Kesiman, Denpasar Timur.
( red )