Jember, suryaindonesia.net,- Upaya pemilik skincare ilegal berinisial AYN di Jember untuk meredam pemberitaan berujung sia-sia.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, AYN sudah menggelontorkan hampir Rp100 juta, diduga kepada oknum anggota Polres Jember melalui perantara dengan maksud agar pemberitaan soal bisnis gelapnya bisa “diamankan”.
Namun, uang pengaman itu tak mampu menghentikan sorotan media. Publikasi mengenai peredaran skincare ilegal justru makin marak dan luas di berbagai platform.
Belakangan, AYN dikabarkan berencana menarik kembali uang tersebut lewat orang kepercayaannya.
Langkah itu diduga diambil lantaran kesal upaya penghentian pemberitaan yang dijanjikan oknum aparat tak kunjung membuahkan hasil.
Kondisi ini membuat sang bos skincare ilegal semakin kelimpungan menghadapi derasnya sorotan publik.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan peredaran produk kecantikan ilegal di Jember yang kian mengkhawatirkan.
Selain merugikan konsumen, muncul pula dugaan adanya praktik “main mata” dengan oknum aparat dalam melindungi bisnis ilegal tersebut.
Sebelumnya, Yana—pemilik Ayana Store yang terafiliasi dengan akun Wb.glow, penjual kosmetik ilegal di marketplace daring—juga bikin ulah.
Gerah bisnis gelapnya terus diberitakan, ia sempat melontarkan pernyataan bahwa tokonya telah “dibeli” oknum polisi.
Tak hanya itu, Yana bahkan nekat menebar ancaman pembunuhan terhadap wartawan melalui akun Facebook Ayana Grosir Jember pada 18 September 2025.
Unggahan bernada ancaman itu disertai gambar celurit dan komentar intimidatif seperti: “Tak tebas gulune pas wkwkwk” (Artinya: “Langsung gorok lehernya wkwkwk.”).
Postingan tersebut belakangan dihapus, namun sempat ramai dibicarakan di media sosial.
Sorotan terhadap praktik bisnis skincare ilegal di Jember pun kian kuat, terlebih setelah berbagai pernyataan kontroversial dan dugaan keterlibatan oknum aparat mencuat ke publik. ( Red).