Breaking News

Kasus Korupsi Dana Desa Jegu, Tabanan: Polres Pastikan Ada Tersangka Baru

Rabu, 24 September 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan, Surya indonesia.net – Kasus dugaan korupsi Dana APBDes Jegu, Kecamatan Penebel, Tabanan makin panas! Setelah menetapkan satu tersangka utama dan melimpahkannya ke Kejari Tabanan, kini polisi mengisyaratkan akan ada penambahan tersangka baru.

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana, Rabu (24/9), mengungkapkan pihaknya masih mendalami pemeriksaan lanjutan.

“Penambahan tersangka baru ada, tapi masih kami selidiki. Saat ini sudah 32 saksi diperiksa,” jelas Teddy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka pertama, IGPPW (Kaur Perencanaan sekaligus operator Siskeudes Desa Jegu), sebelumnya ditahan setelah terbukti menilap Rp850,5 juta dana desa tahun anggaran 2023–2024.

Modusnya: IGPPW mentransfer dana desa ke rekening pribadinya, lalu memanipulasi bukti transaksi agar tak terdeteksi. Dalam dua tahun, ia melakukan 64 kali transfer senilai ratusan juta rupiah. Hasil audit BPKP Bali: kerugian mencapai Rp850,5 juta.

Tersangka sempat mengembalikan Rp72 juta, namun sisanya masih dalam proses hukum. Polisi memastikan nilai kerugian tetap sama, meski ada tambahan tersangka baru.

Kasus ini bikin miris, dana desa yang harusnya untuk pembangunan dan kesejahteraan warga malah dipakai untuk kepentingan pribadi.

( red )

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis
Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek
AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis
Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,
Kepolisian Daerah (Polda) Bali, tim gabungan berhasil membekuk dua pemuda yang nekat mencorat-coret Bendera Merah Putih di Taman Kota Jembrana.
Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Jumat, 21 November 2025 - 16:06 WIB

Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis

Jumat, 21 November 2025 - 13:35 WIB

Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek

Kamis, 20 November 2025 - 23:56 WIB

AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis

Kamis, 20 November 2025 - 18:15 WIB

Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,

Kamis, 20 November 2025 - 18:11 WIB

Kepolisian Daerah (Polda) Bali, tim gabungan berhasil membekuk dua pemuda yang nekat mencorat-coret Bendera Merah Putih di Taman Kota Jembrana.

Rabu, 19 November 2025 - 23:42 WIB

Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tokoh Adat Akuan Abung: Dukungan Terbaik untuk Sekda Terpilih

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:35 WIB