Breaking News

Kasus Korupsi Dana Desa Jegu, Tabanan: Polres Pastikan Ada Tersangka Baru

Rabu, 24 September 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan, Surya indonesia.net – Kasus dugaan korupsi Dana APBDes Jegu, Kecamatan Penebel, Tabanan makin panas! Setelah menetapkan satu tersangka utama dan melimpahkannya ke Kejari Tabanan, kini polisi mengisyaratkan akan ada penambahan tersangka baru.

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana, Rabu (24/9), mengungkapkan pihaknya masih mendalami pemeriksaan lanjutan.

“Penambahan tersangka baru ada, tapi masih kami selidiki. Saat ini sudah 32 saksi diperiksa,” jelas Teddy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka pertama, IGPPW (Kaur Perencanaan sekaligus operator Siskeudes Desa Jegu), sebelumnya ditahan setelah terbukti menilap Rp850,5 juta dana desa tahun anggaran 2023–2024.

Modusnya: IGPPW mentransfer dana desa ke rekening pribadinya, lalu memanipulasi bukti transaksi agar tak terdeteksi. Dalam dua tahun, ia melakukan 64 kali transfer senilai ratusan juta rupiah. Hasil audit BPKP Bali: kerugian mencapai Rp850,5 juta.

Tersangka sempat mengembalikan Rp72 juta, namun sisanya masih dalam proses hukum. Polisi memastikan nilai kerugian tetap sama, meski ada tambahan tersangka baru.

Kasus ini bikin miris, dana desa yang harusnya untuk pembangunan dan kesejahteraan warga malah dipakai untuk kepentingan pribadi.

( red )

Berita Terkait

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan
Polda Bali Ungkap Peredaran Obat-Obatan Tak Berijin Bernilai Hampir 2 Miliard Rupiah
Polres Tabanan Ungkap 5 Kasus Pencurian, Dorong Penguatan Keamanan Lewat CCTV
Sat Resnarkoba Polres Tabanan Gulung 10 Tersangka dari 5 Kasus Narkoba
Berantas Narkotika, Polres Rohul Ringkus Pengedar Ganja di Rambah Tengah Barat
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antar Negara, Kiloan Sabu Diamankan dari Malaysia
Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Ungkap 23 Kasus Narkotika, Amankan 26 Tersangka dan Ribuan Butir Ekstasi
Di duga ribuan tabung gas yang disita oleh Bareskrim mabes polri di kembalikan atau di pinjamkan ke pengoplos, dan juga di titipkan ke penitipan,SPBE PT Candra Karya Gas Penatih.

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 01:38 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan

Jumat, 26 September 2025 - 01:26 WIB

Polda Bali Ungkap Peredaran Obat-Obatan Tak Berijin Bernilai Hampir 2 Miliard Rupiah

Kamis, 25 September 2025 - 10:12 WIB

Polres Tabanan Ungkap 5 Kasus Pencurian, Dorong Penguatan Keamanan Lewat CCTV

Rabu, 24 September 2025 - 18:09 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tabanan Gulung 10 Tersangka dari 5 Kasus Narkoba

Rabu, 24 September 2025 - 18:05 WIB

Kasus Korupsi Dana Desa Jegu, Tabanan: Polres Pastikan Ada Tersangka Baru

Rabu, 24 September 2025 - 11:25 WIB

Berantas Narkotika, Polres Rohul Ringkus Pengedar Ganja di Rambah Tengah Barat

Selasa, 23 September 2025 - 18:31 WIB

Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antar Negara, Kiloan Sabu Diamankan dari Malaysia

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WIB

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Ungkap 23 Kasus Narkotika, Amankan 26 Tersangka dan Ribuan Butir Ekstasi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polres Gianyar Hadiri Bakti Sosial untuk Anak Yatim dan Disabilitas

Jumat, 26 Sep 2025 - 02:01 WIB