Breaking News

Berantas Narkotika, Polres Rohul Ringkus Pengedar Ganja di Rambah Tengah Barat

Rabu, 24 September 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu, Surya indinesia.net – Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja kering dengan berat kotor 2.300 gram. Selasa, 23/09/20225.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu menangkap satu tersangka, yaitu inisial AE (41 Tahun) di sebuah rumah di Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Reelita Ginting, S.H mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di daerah tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 2 paket daun ganja kering, 1 buah goni putih, 2 buah plastik asoi, dan 1 unit handphone. Tersangka saat ini telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut.

Polres Rokan Hulu akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

Diketahui, kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Tahun 2025 yang bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan informasi terkait narkoba kepada pihak berwajib.

( red )

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis
Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek
AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis
Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,
Kepolisian Daerah (Polda) Bali, tim gabungan berhasil membekuk dua pemuda yang nekat mencorat-coret Bendera Merah Putih di Taman Kota Jembrana.
Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Jumat, 21 November 2025 - 16:06 WIB

Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis

Jumat, 21 November 2025 - 13:35 WIB

Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek

Kamis, 20 November 2025 - 23:56 WIB

AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis

Kamis, 20 November 2025 - 18:15 WIB

Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,

Kamis, 20 November 2025 - 18:11 WIB

Kepolisian Daerah (Polda) Bali, tim gabungan berhasil membekuk dua pemuda yang nekat mencorat-coret Bendera Merah Putih di Taman Kota Jembrana.

Rabu, 19 November 2025 - 23:42 WIB

Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tokoh Adat Akuan Abung: Dukungan Terbaik untuk Sekda Terpilih

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:35 WIB