Breaking News

Nekat Jadi Kurir Narkoba Pria Asal Tabanan Diamankan Polda Bali

Kamis, 18 September 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali, Surya indonesia.net – Konfrensi Pers didepan para awak media Dirresnarkoba Kombes Pol Radiant S.I.K., M.Hum., didampingi Wadir dan para Kasubdit, serta Kasubid Penmas Bidhumas, menerangkan Polda Bali mengamankan seorang pemuda asal tabanan, kamis 18/9/2025.

Pemuda tersebut an. SIKK, laki-laki 25 tahun asal kediri Tabanan, diamankan karena nekat menjadi kurir Narkoba jenis sabu dan ekstasi jaringan lintas Provinsi, pada selasa 16 september sekitar pukul 01.00 Wita, TKP seputaran desa nyitdah Tabanan

Dari tangan tersangka Tim Ditresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 1.454,02 gram netto dan ekstasi sebanyak 390 (tiga ratus sembilan puluh) butir dengan berat 155,57 gram netto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui seluruh BB yang diamankan tersebut didapatkan dari seseorang yang bernama “S” yang berada di luar Bali.

Tesangka juga mengakui sudah dua kali mengambil paket narkotika dari “S” ;
*pertama bulan april 2025 diberikan sabu 1 Kg, diambil di daerah Jimbaran selanjutnya dipecah dan diedarkan sesuai perintah “S”, dengan imbalan Rp.15.Juta.
*kedua agustus tersangka disuruh mengambil narkotika sebanyak 2 Kg ssabu dan 1000 butir ekstasi di daerah Jimbaran, kemudian dipecah dan diedarkan di daerah kuta, kedonganan, jimbaran, ungasan dan pecatu dengan imbalan Rp.20.juta.

Dari keseluruhan BB Narkoba tersebut diperkirakan mencapai harga 2,5 miliard rupiah dan berhasil menyelamatkan 533 jiwa generasi bangsa.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009
tentang narkotika yaitu menerima dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I.
Ancaman hukuman dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal satu milyar rupiah dan maksimal sepuluh milyar rupiah ditambah sepertiga.

Saat tersangka SIKK sudah ditahan di Rutan Polda Bali untuk mempertangung jawabkan perbuatannya dan pengembangan kasus untuk mengejar “S” sebagai DPO, yang diperkirakan berada di luar Bali.

Kami menghimbau masyarakat mari kita saling menjaga dan mengingatkan agar terhindar dari ancaman peredaran Narkoba, Polda Bali komitmen perang terhadap peredaran gelap Narkoba dan menindak tegas siapapun pelakunya, tegas KBP Radiant.

( red )

Berita Terkait

PERMAK Sumut Minta Kajari Padang Sidempuan Dinonaktifkan, Diduga Rekayasa Kasus Korupsi Fahmi Siregar
Komitmen Tanpa Kompromi, Polres Badung Bongkar 9 Kasus Narkoba dalam Sebulan
AYN Lempar Bola Panas Toko Kosmetik Ilegal Tidak Diakuinya Saat Ditanya oleh Wartawan
Kasat Narkoba Polres Batubara Diduga Lecehkan Oknum PHL
Polsek Denpasar Selatan Ungkap Lima Tersangka Pencurian, Satu Korban Tewas dalam Aksi Curas
Kos di Denpasar Selatan Mendadak Mencekam! Sesama Penghuni Adu Mulut Berakhir Penebasan Brutal
Ada Bangunan Berdiri di Atas Tanah Tak Bertuan karena SHM Dibatalkan BPN !
Polisi mengungkap motif penculikan dan pembunuhan pegawai bank di Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 14:21 WIB

PERMAK Sumut Minta Kajari Padang Sidempuan Dinonaktifkan, Diduga Rekayasa Kasus Korupsi Fahmi Siregar

Kamis, 18 September 2025 - 14:11 WIB

Nekat Jadi Kurir Narkoba Pria Asal Tabanan Diamankan Polda Bali

Kamis, 18 September 2025 - 14:08 WIB

Komitmen Tanpa Kompromi, Polres Badung Bongkar 9 Kasus Narkoba dalam Sebulan

Rabu, 17 September 2025 - 21:30 WIB

Kasat Narkoba Polres Batubara Diduga Lecehkan Oknum PHL

Selasa, 16 September 2025 - 18:48 WIB

Polsek Denpasar Selatan Ungkap Lima Tersangka Pencurian, Satu Korban Tewas dalam Aksi Curas

Selasa, 16 September 2025 - 17:15 WIB

Kos di Denpasar Selatan Mendadak Mencekam! Sesama Penghuni Adu Mulut Berakhir Penebasan Brutal

Selasa, 16 September 2025 - 17:11 WIB

Ada Bangunan Berdiri di Atas Tanah Tak Bertuan karena SHM Dibatalkan BPN !

Selasa, 16 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi mengungkap motif penculikan dan pembunuhan pegawai bank di Jakarta

Berita Terbaru

Kriminal

Nekat Jadi Kurir Narkoba Pria Asal Tabanan Diamankan Polda Bali

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:11 WIB