Breaking News

AYN Lempar Bola Panas Toko Kosmetik Ilegal Tidak Diakuinya Saat Ditanya oleh Wartawan

Kamis, 18 September 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, suryaindonesia.net,- Kasus peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Jember kembali mengemuka.

Pemilik kosmetik jenis bibit booster berinisial AYN tiba-tiba melempar “bola panas” dengan menyebut bahwa toko kosmetiknya kini sudah dibeli oleh seseorang di Jember.

Pengakuan tersebut disampaikan langsung AYN melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi Zainullah (Zain) Kabiro Memoonline.co.id wilayah Jember.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Toko saya sudah dibeli orang lain,” tulis AYN singkat.

Pernyataan ini memantik kontroversi baru, sebab sebelumnya AYN diduga sebagai pengelola aktif jaringan penjualan kosmetik ilegal melalui lokapasar daring.

Tim media menemukan bukti berupa tumpukan paket kosmetik tanpa izin BPOM, yang dikirim secara rutin ke konsumen dari sebuah outlet ekspedisi di Kecamatan Rambipuji.

Produk yang dijual adalah bibit booster pemutih badan, dikemas polos tanpa merek dan tanpa keterangan izin edar.

Fakta tersebut kontras dengan pengakuan AYN yang mengklaim tokonya sudah berpindah tangan. Publik pun menduga, pernyataan AYN ini bisa jadi hanya upaya lempar tanggung jawab di tengah derasnya sorotan.

Lebih jauh, jika benar ada oknum orang lain di Jember yang terlibat, maka dugaan adanya “beking” terhadap bisnis kosmetik ilegal semakin menguat.

Diamnya pihak kepolisian hingga berita ini diterbitkan juga mempertebal tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Kini, publik menunggu transparansi aparat penegak hukum: apakah klaim AYN sekadar alibi, atau justru membuka tabir keterlibatan oknum penegak hukum dalam bisnis gelap kosmetik ilegal di Jember.( Red)

Berita Terkait

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 12:55 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Babinsa Pedungan Atensi Pengamanan dan Monitoring di TPA Suwung

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:51 WIB