Breaking News

AYN Lempar Bola Panas Toko Kosmetik Ilegal Tidak Diakuinya Saat Ditanya oleh Wartawan

Kamis, 18 September 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, suryaindonesia.net,- Kasus peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Jember kembali mengemuka.

Pemilik kosmetik jenis bibit booster berinisial AYN tiba-tiba melempar “bola panas” dengan menyebut bahwa toko kosmetiknya kini sudah dibeli oleh seseorang di Jember.

Pengakuan tersebut disampaikan langsung AYN melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi Zainullah (Zain) Kabiro Memoonline.co.id wilayah Jember.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Toko saya sudah dibeli orang lain,” tulis AYN singkat.

Pernyataan ini memantik kontroversi baru, sebab sebelumnya AYN diduga sebagai pengelola aktif jaringan penjualan kosmetik ilegal melalui lokapasar daring.

Tim media menemukan bukti berupa tumpukan paket kosmetik tanpa izin BPOM, yang dikirim secara rutin ke konsumen dari sebuah outlet ekspedisi di Kecamatan Rambipuji.

Produk yang dijual adalah bibit booster pemutih badan, dikemas polos tanpa merek dan tanpa keterangan izin edar.

Fakta tersebut kontras dengan pengakuan AYN yang mengklaim tokonya sudah berpindah tangan. Publik pun menduga, pernyataan AYN ini bisa jadi hanya upaya lempar tanggung jawab di tengah derasnya sorotan.

Lebih jauh, jika benar ada oknum orang lain di Jember yang terlibat, maka dugaan adanya “beking” terhadap bisnis kosmetik ilegal semakin menguat.

Diamnya pihak kepolisian hingga berita ini diterbitkan juga mempertebal tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Kini, publik menunggu transparansi aparat penegak hukum: apakah klaim AYN sekadar alibi, atau justru membuka tabir keterlibatan oknum penegak hukum dalam bisnis gelap kosmetik ilegal di Jember.( Red)

Berita Terkait

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal
Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim
Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!
Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial
Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.
Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi
Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:18 WIB

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal

Senin, 2 Maret 2026 - 22:15 WIB

Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Senin, 2 Maret 2026 - 20:22 WIB

Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!

Senin, 2 Maret 2026 - 18:50 WIB

Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial

Senin, 2 Maret 2026 - 18:47 WIB

Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.

Senin, 2 Maret 2026 - 18:43 WIB

Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Berita Terbaru