JEMBER, suryaindonesia.net, – Ditemukannya toko di loka pasar daring yang menjual kosmetik ilegal, beralamatkan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, ternyata sesuai data yang dirilis oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala BPOM, Profesor Doktor Taruna Ikrar menyampaikan, terdapat 4 wilayah peredaran kosmetik ilegal yang tinggi, yakni provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten.
Example 300 x 600
Selama periode Oktober hingga November 2024, BPOM menemukan pelanggaran dan dugaan kejahatan produksi dan peredaran kosmetik ilegal senilai lebih dari Rp8,91 miliar.
“Temuan kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya dari intensifikasi pengawasan dan operasi penindakan ini berjumlah 235 item (205.400 pieces). Berdasarkan wilayah temuan, ada 4 wilayah di Indonesia dengan nilai keekonomian temuan yang signifikan. Jawa Barat merupakan wilayah dengan temuan terbanyak hingga mencapai lebih dari Rp4,59 miliar. Diikuti dengan temuan di Jawa Timur yang mencapai lebih dari Rp1,88 miliar, Jawa Tengah yang mencapai lebih dari Rp1,43 miliar, dan Banten yang mencapai lebih dari Rp1,01 miliar,” urai Kepala BPOM Taruna Ikrar, dalam siaran pers yang dirilis BPOM pada 30 Desember 2024 lalu.
Taruna menyebut, sebagian besar kosmetik ilegal itu didistribusikan dan dipromosikan melalui loka pasar daring.
Di samping itu, lanjut Taruna, kosmetik ilegal itu didistribusikan melalui klinik kecantikan yang beroperasi di Pulau Jawa, meliputi Bandung, Cimahi, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Mojokerto, dan Jember. Jumlah barang bukti yang ditemukan sebanyak 208 item ini ditaksir nilai keekonomiannya mencapai Rp 4,59 miliar.
Diberitakan sebelumnya, wartawan suryaindonesia.net, menemukan 8 toko di lokapasar daring yang beralamatkan di Kabupaten Jember, menjual kosmetik ilegal.
Produk kosmetik yang dijual 8 toko tersebut yakni bibit booster pemutih badan. Produk tersebut dijual dengan harga bervariasi, antara Rp60.000 hingga Rp85.000.
Wartawan suryaindonesia.net mencoba untuk mencari alamat fisik dari toko daring tersebut, namun admin menjawab hanya melayani transaksi secara daring.
“Beli langsung ke toko di mana kak? Saya juga Jember, rencana saya mau beli banyak, saya juga di Jember kak” tulis wartawan suryaindonesia.net dalam pesan daring ke toko kosmetik ilegal di loka pasar daring.
“Maaf kak gak buka offline. Maaf kak lewat aplikasi saja,” jawab admin toko daring kosmetik ilegal yang beralamatkan di Jember. ( Red).

























