Breaking News

Lakukan Pencurian Sarang Walet, Herman dan 3 orang Pelaku Lainnya Ditetapkan Sebagai Tersangka di Polda Sumut

Rabu, 3 September 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | suryaindonesia.net || – Herman alias Donnie bersama tiga (3) orang yakni Syukur Krisman Harefa, Rudi Supriyanto Alias Edi dan Indra Feri Raju Saputra Napitupulu alias Edi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencurian sarang burung walet di Jl. Karet Lk.2 , Gunung Sitoli, Nias atas laporan dari korban Ramadin dengan nomor STTLP/B/1219/X/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 11 Oktober 2023.

Herman bersama 3 orang pelaku lain diduga melakukan kejahatan tersebut yang terekam kamera CCTV dengan cara merusak gembok dengan gerenda potong, dan mendobrak pintu mengambil tiga karung goni seberat 30 kg sarang walet, hingga pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta, bahwa penanganan kasus tersebut sudah berjalan 2 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marimon Nainggolan, SH MH, selaku kuasa Hukum pelapor menginformasikan kepada media, proses hukum dilakukan Penyidik pada Subdit II Ditreskrimum Polda Sumut benar telah menetapkan Herman Hariawan alias Donnie dan 3 orang lainnya sebagai tersangka sebagaimana dituangkan dalam SPDP tanggal 21 Juni 2024 yang sampaikan Penyidik kepada Kejaksaan Tinggi Sumut dan diteruskan kepada Pelapor.

Penyidikan perkara tersebut hingga saat ini masih berproses di Polda Sumut dan infomasi yang diperoleh Kuasa Hukum Pelapor dimana pemberkasan atas perkara tersebut dilakukan secara splitsing, dimana berkas atas nama tersangka Herman Hariawan alias Doni sudah pernah di limpahkan kepada JPU dan Penyidik sedang melengkapi petunjuk jaksa dan segera mungkin akan dikirim lagi ke JPu untuk diteliti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun berkas perkara atas 3 orang lainnya masih proses pemanggilan sebagai Tersangka, untuk itu, korban melalui Kuasa hukumnya berharap proses hukum terhadap para tersangka dapat segera disidangkan di pengadilan supaya jelas kepastian hukumnya, mengingat perkara perdata yang sempat menjadi hambatan penyidikan sudah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung.

Hingga berita ini naik ke meja redaksi, saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut dan Kejaksaan belum memberikan tanggapannya terkait perkara ini. (Tim)

Berita Terkait

Mayat Membusuk Ditemukan di Dalam Mobil di Wisma Permai Kampial Nusa Dua
Emak emak demo diKlam jadi korban Kriminalisasi oleh penyidik Polrestabes Medan
Polres Blitar Kota Ungkap Ladang Ganja Terbesar.
Ketegasan Presiden Redam Aksi Anarkis, Namun Rakyat Tetap Menanti Janji Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor
Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Pemuda 23 Tahun Ditangkap Usai Curi HP di Bedeng Proyek Mahendradata
Resmi Panglima Hukum, Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., C.Med., C.LA., C.R.A. Ditahan Kepolisian Daerah (Polda) Bali
Polda Sumut Diminta Selamatkan Lahan Milik Negara dari Residivis Nakko Sitanggang di Sergai

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 00:49 WIB

Mayat Membusuk Ditemukan di Dalam Mobil di Wisma Permai Kampial Nusa Dua

Kamis, 4 September 2025 - 15:53 WIB

Emak emak demo diKlam jadi korban Kriminalisasi oleh penyidik Polrestabes Medan

Kamis, 4 September 2025 - 03:16 WIB

Polres Blitar Kota Ungkap Ladang Ganja Terbesar.

Rabu, 3 September 2025 - 20:12 WIB

Ketegasan Presiden Redam Aksi Anarkis, Namun Rakyat Tetap Menanti Janji Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor

Rabu, 3 September 2025 - 17:30 WIB

Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Rabu, 3 September 2025 - 17:27 WIB

Pemuda 23 Tahun Ditangkap Usai Curi HP di Bedeng Proyek Mahendradata

Rabu, 3 September 2025 - 16:35 WIB

Lakukan Pencurian Sarang Walet, Herman dan 3 orang Pelaku Lainnya Ditetapkan Sebagai Tersangka di Polda Sumut

Rabu, 3 September 2025 - 14:55 WIB

Resmi Panglima Hukum, Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., C.Med., C.LA., C.R.A. Ditahan Kepolisian Daerah (Polda) Bali

Berita Terbaru