Breaking News

Polsek Dentim Ungkap Kasus Pencurian di Gudang PT Eka Artha Buana, 4 Mantan Karyawan Diamankan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di gudang PT Eka Artha Buana, Jalan Gatot Subroto Timur No. 212, Kesiman, Denpasar Timur. Empat orang karyawan perusahaan tersebut diamankan setelah terbukti terlibat dalam aksi pencurian barang.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak perusahaan yang merasa kehilangan sejumlah barang dari gudang. Hasil pemeriksaan CCTV menunjukkan adanya kegiatan pemindahan barang di luar jam loading resmi, yang kemudian menjadi petunjuk utama bagi tim penyidik.

“Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H.,M.H., bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat pelaku yang merupakan mantan karyawan perusahaan di seputaran Jln. Gatsu Timur pada hari Rabu (13/08/2025) sore,” jelas Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pelaku masing-masing berinisial HFP, RPD, ES, dan SR. Dari hasil interogasi, mereka memiliki peran berbeda mulai dari mengawasi situasi, menyiapkan kendaraan, hingga mengangkat barang keluar gudang. Barang curian berupa 6 karton Ellips Hair Vitamin Jar senilai Rp6 juta berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Para pelaku mengaku berencana menjual hasil curian tersebut untuk kepentingan pribadi. Saat ini mereka telah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

Kapolsek Dentim menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Dentim dalam menjaga keamanan dan menindak tegas tindak pidana di wilayah hukumnya. “Kami mengimbau masyarakat dan perusahaan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, karena pelaku kejahatan bisa saja berasal dari lingkungan terdekat,” tegasnya.

( red )

Berita Terkait

Polres Gianyar Ungkap 21 Kasus Kriminal Selama Operasi Sikat Agung 2025
Ditreskrimsus berhasil ungkap TP. Migas yaitu Penyalahgunaan bahan bakar Gas atau Liquefied Petrolium Gas yang disubsidi pemerintah
Massa dan polisi bentrok di Sorong, buntut pengiriman tapol Papua ke Makassar
Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Berhasil ditangkap
Pertarungan sopir taksi dan petugas keamanan terjadi di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai Bali
Mahasiswa Jadi Korban Pencurian di Denpasar, Pelaku Ternyata Residivis Kambuhan!
Peristiwa berdarah kembali gegerkan dan menggeparkan warga di kawasan Sanur.
Diduga Cemburu Suami Bunuh Istri di Lampung Utara: Polisi Tangkap Pelaku Kurang Dari 2 Jam! 

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Polres Gianyar Ungkap 21 Kasus Kriminal Selama Operasi Sikat Agung 2025

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:12 WIB

Ditreskrimsus berhasil ungkap TP. Migas yaitu Penyalahgunaan bahan bakar Gas atau Liquefied Petrolium Gas yang disubsidi pemerintah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:59 WIB

Massa dan polisi bentrok di Sorong, buntut pengiriman tapol Papua ke Makassar

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Polsek Dentim Ungkap Kasus Pencurian di Gudang PT Eka Artha Buana, 4 Mantan Karyawan Diamankan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Berhasil ditangkap

Senin, 25 Agustus 2025 - 04:15 WIB

Pertarungan sopir taksi dan petugas keamanan terjadi di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai Bali

Minggu, 24 Agustus 2025 - 18:09 WIB

Mahasiswa Jadi Korban Pencurian di Denpasar, Pelaku Ternyata Residivis Kambuhan!

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:02 WIB

Peristiwa berdarah kembali gegerkan dan menggeparkan warga di kawasan Sanur.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Sambut HUT Polwan ke-77, Polwan Polda Bali Gelar Donor Darah

Rabu, 27 Agu 2025 - 17:29 WIB