Breaking News

Polsek Dentim Ungkap Kasus Pencurian di Gudang PT Eka Artha Buana, 4 Mantan Karyawan Diamankan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di gudang PT Eka Artha Buana, Jalan Gatot Subroto Timur No. 212, Kesiman, Denpasar Timur. Empat orang karyawan perusahaan tersebut diamankan setelah terbukti terlibat dalam aksi pencurian barang.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak perusahaan yang merasa kehilangan sejumlah barang dari gudang. Hasil pemeriksaan CCTV menunjukkan adanya kegiatan pemindahan barang di luar jam loading resmi, yang kemudian menjadi petunjuk utama bagi tim penyidik.

“Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H.,M.H., bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat pelaku yang merupakan mantan karyawan perusahaan di seputaran Jln. Gatsu Timur pada hari Rabu (13/08/2025) sore,” jelas Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pelaku masing-masing berinisial HFP, RPD, ES, dan SR. Dari hasil interogasi, mereka memiliki peran berbeda mulai dari mengawasi situasi, menyiapkan kendaraan, hingga mengangkat barang keluar gudang. Barang curian berupa 6 karton Ellips Hair Vitamin Jar senilai Rp6 juta berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Para pelaku mengaku berencana menjual hasil curian tersebut untuk kepentingan pribadi. Saat ini mereka telah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

Kapolsek Dentim menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Dentim dalam menjaga keamanan dan menindak tegas tindak pidana di wilayah hukumnya. “Kami mengimbau masyarakat dan perusahaan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, karena pelaku kejahatan bisa saja berasal dari lingkungan terdekat,” tegasnya.

( red )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru