Gianyar ,Surya indonesia.net – Kepolisian Resor Gianyar bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 21 kasus kriminal sepanjang pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2025 pada bulan Agustus. Kasus yang terungkap meliputi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian ringan, hingga pengeroyokan.
Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma dalam Rilis Kasus, Rabu (27/8/2025) di Ruang Rapat Utama Catur Prasetya Polres Gianyar menjelaskan bahwa mayoritas kasus yang terungkap merupakan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Dari total 21 kasus, sebanyak 13 kasus adalah curanmor yang terjadi di berbagai wilayah hukum Polres Gianyar. Menurutnya, hal ini menjadi perhatian khusus mengingat curanmor masih menjadi tindak kejahatan yang paling dominan di masyarakat. “Dari 21 kasus yang berhasil kami ungkap, lebih dari separuhnya adalah kasus curanmor. Ini menunjukkan masih tingginya kerawanan masyarakat terhadap tindak kejahatan tersebut. Kami akan terus meningkatkan patroli, penindakan, dan pencegahan agar masyarakat merasa lebih aman,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M. Guruh Firmansyah, Kanit 1 Satreskrim Polres Gianyar Iptu Ekky Nurwendra dan Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardita beserta jajaran.
Selain curanmor, dua kasus pencurian dengan pemberatan, satu kasus pencurian dengan kekerasan, empat kasus pencurian ringan, serta satu kasus pengeroyokan juga berhasil diungkap. Dari seluruh pengungkapan ini, polisi mengamankan 26 orang tersangka yang sebagian besar merupakan laki-laki dewasa. Mereka dijerat dengan pasal-pasal berbeda, mulai dari Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara, Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara, hingga Pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara.
Dari hasil operasi, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti. Di antaranya 27 unit sepeda motor, 3 unit mobil, senjata tajam, helm, jaket, uang tunai, telepon genggam, hingga perhiasan. Selain itu, turut diamankan pula sejumlah peralatan seperti mesin bor, mesin las, dan gulungan kabel yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan di Gianyar. “Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap aksi kriminal yang meresahkan warga,” tegasnya.
( red )