Breaking News

Polres Gianyar Ungkap 21 Kasus Kriminal Selama Operasi Sikat Agung 2025

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar ,Surya indonesia.net  – Kepolisian Resor Gianyar bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 21 kasus kriminal sepanjang pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2025 pada bulan Agustus. Kasus yang terungkap meliputi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian ringan, hingga pengeroyokan.

Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma dalam Rilis Kasus, Rabu (27/8/2025) di Ruang Rapat Utama Catur Prasetya Polres Gianyar menjelaskan bahwa mayoritas kasus yang terungkap merupakan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Dari total 21 kasus, sebanyak 13 kasus adalah curanmor yang terjadi di berbagai wilayah hukum Polres Gianyar. Menurutnya, hal ini menjadi perhatian khusus mengingat curanmor masih menjadi tindak kejahatan yang paling dominan di masyarakat. “Dari 21 kasus yang berhasil kami ungkap, lebih dari separuhnya adalah kasus curanmor. Ini menunjukkan masih tingginya kerawanan masyarakat terhadap tindak kejahatan tersebut. Kami akan terus meningkatkan patroli, penindakan, dan pencegahan agar masyarakat merasa lebih aman,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M. Guruh Firmansyah, Kanit 1 Satreskrim Polres Gianyar Iptu Ekky Nurwendra dan Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardita beserta jajaran.

Selain curanmor, dua kasus pencurian dengan pemberatan, satu kasus pencurian dengan kekerasan, empat kasus pencurian ringan, serta satu kasus pengeroyokan juga berhasil diungkap. Dari seluruh pengungkapan ini, polisi mengamankan 26 orang tersangka yang sebagian besar merupakan laki-laki dewasa. Mereka dijerat dengan pasal-pasal berbeda, mulai dari Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara, Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara, hingga Pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil operasi, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti. Di antaranya 27 unit sepeda motor, 3 unit mobil, senjata tajam, helm, jaket, uang tunai, telepon genggam, hingga perhiasan. Selain itu, turut diamankan pula sejumlah peralatan seperti mesin bor, mesin las, dan gulungan kabel yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan di Gianyar. “Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap aksi kriminal yang meresahkan warga,” tegasnya.

( red )

Berita Terkait

Ditreskrimsus berhasil ungkap TP. Migas yaitu Penyalahgunaan bahan bakar Gas atau Liquefied Petrolium Gas yang disubsidi pemerintah
Massa dan polisi bentrok di Sorong, buntut pengiriman tapol Papua ke Makassar
Polsek Dentim Ungkap Kasus Pencurian di Gudang PT Eka Artha Buana, 4 Mantan Karyawan Diamankan
Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Berhasil ditangkap
Pertarungan sopir taksi dan petugas keamanan terjadi di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai Bali
Mahasiswa Jadi Korban Pencurian di Denpasar, Pelaku Ternyata Residivis Kambuhan!
Peristiwa berdarah kembali gegerkan dan menggeparkan warga di kawasan Sanur.
Diduga Cemburu Suami Bunuh Istri di Lampung Utara: Polisi Tangkap Pelaku Kurang Dari 2 Jam! 

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Polres Gianyar Ungkap 21 Kasus Kriminal Selama Operasi Sikat Agung 2025

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:12 WIB

Ditreskrimsus berhasil ungkap TP. Migas yaitu Penyalahgunaan bahan bakar Gas atau Liquefied Petrolium Gas yang disubsidi pemerintah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:59 WIB

Massa dan polisi bentrok di Sorong, buntut pengiriman tapol Papua ke Makassar

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Polsek Dentim Ungkap Kasus Pencurian di Gudang PT Eka Artha Buana, 4 Mantan Karyawan Diamankan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Berhasil ditangkap

Senin, 25 Agustus 2025 - 04:15 WIB

Pertarungan sopir taksi dan petugas keamanan terjadi di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai Bali

Minggu, 24 Agustus 2025 - 18:09 WIB

Mahasiswa Jadi Korban Pencurian di Denpasar, Pelaku Ternyata Residivis Kambuhan!

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:02 WIB

Peristiwa berdarah kembali gegerkan dan menggeparkan warga di kawasan Sanur.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Sambut HUT Polwan ke-77, Polwan Polda Bali Gelar Donor Darah

Rabu, 27 Agu 2025 - 17:29 WIB