Breaking News

Diduga Cemburu Suami Bunuh Istri di Lampung Utara: Polisi Tangkap Pelaku Kurang Dari 2 Jam! 

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surya indonesia.net – Polisi mengungkap motif pembunuhan wanita berinisial AS (29) yang meregang nyawa di tangan suaminya sendiri RMS (31). Berdasarkan keterangan pelaku, motifnya nekat membunuh istrinya karena cekcok rumah tangga.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, menjelaskan, peristiwa bermula saat korban dan pelaku berboncengan sepeda motor kemudian Ketika diperjalanan keduanya terlibat adu mulut hingga akhirnya pelaku memasukan motor ke ladang singkong di daerah Bumi Rejo. Jum’at (22/8/2025).

“Setiba di lokasi kejadian, pelaku dan korban kembali bertengkar. Dikarnakan korban ingin kembali bekerja ke daerah Mesuji, namun pelaku melarang, dengan alasan pelaku sedang sakit asam lambung,” ujar Akbp Deddy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertengkaran makin memanas tambah Akbp. Deddy sehingga korban menendang pelaku di bagian paha. Lalu pelaku tersulut emosi, dan kemudian mencekik korban, juga menginjak leher korban, lalu melilit leher korban menggunakan dalaman jilbab (ciput) sampai korban tak sadarkan diri,” terang Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara. Akp. Apfryyadi Pratama, menambahkan Tim gabungan dari Tekab 308 Sat Reskrim, Polsek Kotabumi Utara, dan unit PPA Polres Lampung Utara. Segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang didapat kurang dari 2 jam pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari TKP.

“Hasil pemeriksaan medis di RSUD Ryacudu Kotabumi menyimpulkan, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Yang diantaranya lebam di leher bekas cekikan, memar di wajah, luka lecet di dahi, tangan, dan kaki, serta telinga kiri yang mengeluarkan darah,” jelas AKP Apfryyadi.

Sebelum nya pelaku sempat membeli racun tikus. Dan melakukan upaya bunuh diri dengan menegak racun, menggunakan aqua, namun naas nya aksi tersebut gagal.

Pelaku dan korban yang merupakan pasangan suami istri meninggalkan 4 orang anak yang masih kecil, ironisnya anak pelaku dan korban masih ada yang berusia sekitar 2 bulan.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana selama-lamanya 15 tahun.

Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna putih BE 2693 TL, sandal milik korban, baju kaos milik pelaku, dan dalaman jilbab berwarna coklat yang digunakan untuk melilit leher korban.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis
Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek
AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis
Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,
Kepolisian Daerah (Polda) Bali, tim gabungan berhasil membekuk dua pemuda yang nekat mencorat-coret Bendera Merah Putih di Taman Kota Jembrana.
Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Jumat, 21 November 2025 - 16:06 WIB

Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis

Jumat, 21 November 2025 - 13:35 WIB

Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek

Kamis, 20 November 2025 - 23:56 WIB

AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis

Kamis, 20 November 2025 - 18:15 WIB

Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,

Kamis, 20 November 2025 - 18:11 WIB

Kepolisian Daerah (Polda) Bali, tim gabungan berhasil membekuk dua pemuda yang nekat mencorat-coret Bendera Merah Putih di Taman Kota Jembrana.

Rabu, 19 November 2025 - 23:42 WIB

Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tokoh Adat Akuan Abung: Dukungan Terbaik untuk Sekda Terpilih

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:35 WIB

Kriminal

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Minggu, 23 Nov 2025 - 18:00 WIB

Serba-Serbi

Warga RW 01 Rungkut Tengah Bergotong Royong Menambal Jalan Berlubang

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:39 WIB