Breaking News

Diduga Cemburu Suami Bunuh Istri di Lampung Utara: Polisi Tangkap Pelaku Kurang Dari 2 Jam! 

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surya indonesia.net – Polisi mengungkap motif pembunuhan wanita berinisial AS (29) yang meregang nyawa di tangan suaminya sendiri RMS (31). Berdasarkan keterangan pelaku, motifnya nekat membunuh istrinya karena cekcok rumah tangga.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, menjelaskan, peristiwa bermula saat korban dan pelaku berboncengan sepeda motor kemudian Ketika diperjalanan keduanya terlibat adu mulut hingga akhirnya pelaku memasukan motor ke ladang singkong di daerah Bumi Rejo. Jum’at (22/8/2025).

“Setiba di lokasi kejadian, pelaku dan korban kembali bertengkar. Dikarnakan korban ingin kembali bekerja ke daerah Mesuji, namun pelaku melarang, dengan alasan pelaku sedang sakit asam lambung,” ujar Akbp Deddy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertengkaran makin memanas tambah Akbp. Deddy sehingga korban menendang pelaku di bagian paha. Lalu pelaku tersulut emosi, dan kemudian mencekik korban, juga menginjak leher korban, lalu melilit leher korban menggunakan dalaman jilbab (ciput) sampai korban tak sadarkan diri,” terang Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara. Akp. Apfryyadi Pratama, menambahkan Tim gabungan dari Tekab 308 Sat Reskrim, Polsek Kotabumi Utara, dan unit PPA Polres Lampung Utara. Segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang didapat kurang dari 2 jam pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari TKP.

“Hasil pemeriksaan medis di RSUD Ryacudu Kotabumi menyimpulkan, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Yang diantaranya lebam di leher bekas cekikan, memar di wajah, luka lecet di dahi, tangan, dan kaki, serta telinga kiri yang mengeluarkan darah,” jelas AKP Apfryyadi.

Sebelum nya pelaku sempat membeli racun tikus. Dan melakukan upaya bunuh diri dengan menegak racun, menggunakan aqua, namun naas nya aksi tersebut gagal.

Pelaku dan korban yang merupakan pasangan suami istri meninggalkan 4 orang anak yang masih kecil, ironisnya anak pelaku dan korban masih ada yang berusia sekitar 2 bulan.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana selama-lamanya 15 tahun.

Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna putih BE 2693 TL, sandal milik korban, baju kaos milik pelaku, dan dalaman jilbab berwarna coklat yang digunakan untuk melilit leher korban.

Berita Terkait

Dua Pemuda Ditangkap Tim Opsnal Polsek Densel Setelah Curi Motor di Sesetan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Duh Ada Unggahan di Medsos, Siswi SMP di Jembrana Pingsan Akibat Dipukuli Teman-Temannya
Tim Opsnal Polsek Dentim Amankan Pelaku Pencurian HP di Jln. Sedap Malam, Akui Jual Barang Hasil Curian Secara Online
POLSEK KUTA AMANKAN DUA PELAKU COPET WISATAWAN ASAL AUSTRALIA
Curi HP, Buruh Proyek Diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat
Curi HP, Buruh Proyek Diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat
Masjid Darul Jadid Dibobol Maling, Infokus Anak Pesantren Raib

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:30 WIB

Dua Pemuda Ditangkap Tim Opsnal Polsek Densel Setelah Curi Motor di Sesetan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:07 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:04 WIB

Duh Ada Unggahan di Medsos, Siswi SMP di Jembrana Pingsan Akibat Dipukuli Teman-Temannya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Tim Opsnal Polsek Dentim Amankan Pelaku Pencurian HP di Jln. Sedap Malam, Akui Jual Barang Hasil Curian Secara Online

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:15 WIB

POLSEK KUTA AMANKAN DUA PELAKU COPET WISATAWAN ASAL AUSTRALIA

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Curi HP, Buruh Proyek Diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Curi HP, Buruh Proyek Diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:12 WIB

Masjid Darul Jadid Dibobol Maling, Infokus Anak Pesantren Raib

Berita Terbaru