Breaking News

Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat Amankan Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi Di 5 TKP

Selasa, 19 Agustus 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.net  – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), berdasarkan laporan Korban Riki Santoso (35),

Yang kehilangan motor pada Sabtu, 9 Agustus 2025 sekitar pukul 02.20 Wita di Jalan Kertapura IV Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.

“Pelaku mengambil motor korban saat korban tertidur di teras rumah, pelaku dengan mudah menuntun dan membawa kabur motor tersebut,” ungkap Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari rekaman CCTV milik tetangga, terlihat seorang pria tidak dikenal menuntun kendaraan korban, Selain kasus tersebut, polisi juga mengaitkan laporan kehilangan sebelumnya yang kehilangan sepeda motor Honda Supra di Jalan Letda Made Putra, Denpasar, pada 29 Mei 2025.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Denbar yang dipimpin Panit Opsnal Ipda I Made Wicaksana, S.H. melakukan penyelidikan dan pada Kamis, 14 Agustus 2025 sekitar pukul 16.00 Wita, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku Andi Seingu Lede (22) asal Sumba Tengah, di Jalan Sedap Malam, Denpasar.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya bernama Birgy (DPO). Selain dua laporan polisi tersebut, pelaku juga mengakui melakukan pencurian di beberapa TKP lain, di antaranya:

1. Honda Beat Putih Biru, DK 2717 QF di Jalan P. Bungin, Desa Pedungan, Denpasar Selatan.
2. Honda Beat Putih Biru, DK 6855 AFF (TKP belum diketahui).
3. Suzuki Satria FU hitam di sekitar Kerobokan Kelod, Badung.
4. Honda Beat hitam di Jalan Kertapura IV, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.
5. Honda Supra 125 hitam merah di area parkir Karang Game Center, Jalan Buana Raya, Denpasar Barat.

Kasi Humas menyampaikan pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

( red )

Berita Terkait

Pipa Terpasang, Air Tak Mengalir: Proyek PUPR Badung Rp14 Miliar Diduga Bermasalah, Tokoh Masyarakat Singgung “Fee Lebih Lancar dari Air”
Diduga Agen Nakal Jual Gas Elpiji 3 Kg di Luar Rayon
Nekat Curi Motor di Duduksampeyan, Pria Asal Surabaya Lompat ke Truk Trailer Hingga Akhirnya Ditangkap Warga
kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal
Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim
Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!
Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial
Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:13 WIB

Pipa Terpasang, Air Tak Mengalir: Proyek PUPR Badung Rp14 Miliar Diduga Bermasalah, Tokoh Masyarakat Singgung “Fee Lebih Lancar dari Air”

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:07 WIB

Diduga Agen Nakal Jual Gas Elpiji 3 Kg di Luar Rayon

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:45 WIB

Nekat Curi Motor di Duduksampeyan, Pria Asal Surabaya Lompat ke Truk Trailer Hingga Akhirnya Ditangkap Warga

Senin, 2 Maret 2026 - 22:18 WIB

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal

Senin, 2 Maret 2026 - 22:15 WIB

Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Senin, 2 Maret 2026 - 20:22 WIB

Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!

Senin, 2 Maret 2026 - 18:50 WIB

Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial

Senin, 2 Maret 2026 - 18:47 WIB

Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wakapolda Bali Tekankan Transparansi Dalam Proses Audit

Selasa, 3 Mar 2026 - 19:15 WIB