Breaking News

Tidur di Ruang Tunggu, Tablet Raib: Satreskrim Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai Tangkap Pelaku di Denpasar

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya indonesia.net – Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus pencurian tablet yang terjadi di area ruang tunggu check-in keberangkatan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin (11/8/2025) pagi. Pelaku, berinisial YP (42), warga asal Labuan Badas, Sumbawa Besar Nusa Tenggara Barat, ditangkap di sebuah kontrakan di wilayah Pemogan, Denpasar Selatan, hanya beberapa jam setelah korban melapor.

Kasus ini berawal ketika korban, Tia F.T. (31), warga Cileunyi, Bandung, menunggu jadwal penerbangan menuju Jakarta sekitar pukul 12.30 WITA. Karena proses check-in belum dibuka, korban memilih duduk di ruang tunggu dan tertidur. Tanpa disadari, seorang pria yang duduk di sebelahnya mengambil Tablet Redmi Tab Pro warna silver dari dalam tas korban.

“Korban baru menyadari kehilangan setelah terbangun. Saat dicek di CCTV bandara, terlihat pelaku mengenakan jaket abu-abu mengambil tablet tersebut,” jelas Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H. dalam keterangannya pada Rabu (13/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.

Menerima laporan, Tim Satreskrim Polres Kawasan Bandara segera melakukan penyelidikan, memeriksa rekaman CCTV, dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Informasi mengarah ke lokasi persembunyian pelaku di wilayah Pemogan.

“Pelaku diamankan di sebuah kontrakan. Dari hasil interogasi awal, ia mengaku mencuri tablet tersebut untuk dijual dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Ipda Suka Artana.

Petugas kemudian bergerak ke sebuah konter service HP di Jalan Pulau Saelus, Denpasar, tempat pelaku menitipkan tablet untuk dibuka paksa password-nya. Barang bukti berupa tablet, jaket abu-abu, dan celana jeans biru berhasil diamankan.

Dari pemeriksaan, pelaku mengaku awalnya berada di bandara karena ketinggalan pesawat tujuan Pontianak. Saat melihat korban tertidur, ia memanfaatkan kesempatan untuk mengambil tablet dan langsung membawanya ke tempat servis ponsel.

( red )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru