Pemuda 20 Tahun Dibekuk Usai Rampas Motor dan Pukuli Korban

Pemuda 20 Tahun Dibekuk Usai Rampas Motor dan Pukuli Korban

Serba-Serbi14 Dilihat

Denpasar , Surya indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di depan pertokoan Lapangan Arga Soka, Jalan Gurita, Sesetan, pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 00.10 WITA. Peristiwa ini sempat menggegerkan warga setempat karena melibatkan pengeroyokan dan perampasan sepeda motor.

Kasus ini terungkap berkat laporan cepat masyarakat dan gerak cepat tim opsnal di bawah perintah Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., melalui Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya S.Tr.K., S.I.K., M.H., serta dipimpin Panit 2 Opsnal IPTU I Ketut Rudana. Dalam operasi tersebut, pelaku berinisial RMF (20) berhasil diamankan bersama barang bukti. Berdasarkan keterangan saksi, korban bernama Bagas Rahmat Riadi alias Cevin (18) saat itu sedang pulang dari warung kopi di Jalan Mertasari, Sidakarya, bersama rekannya Alan Haviludin (23). Setibanya di lokasi kejadian, korban dan saksi dihadang oleh rombongan berjumlah sekitar 7–8 orang yang mengendarai empat sepeda motor.

Tanpa alasan jelas, para pelaku memukuli korban secara bersama-sama. Salah satu pelaku bahkan merekam kejadian sambil berkomentar terkait jaket korban. Usai menganiaya, pelaku merampas sepeda motor Yamaha Mio putih milik korban. Saksi Alan yang mencoba melindungi korban turut didorong oleh para pelaku.

Saat pelaku hendak membawa kabur motor, teriakan “maling” dan “begal” dari saksi membuat warga sekitar berhenti dan membantu. Salah satu warga, Danny Purba (36), ikut mengamankan pelaku dan menahan motor korban hingga akhirnya tim kepolisian datang ke lokasi.

( red )