Denpasar , Surya indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Dentim Ungkap Kasus Pencurian Motor, Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti
Aksi pencurian sepeda motor di Jalan Sri Padang Kerta, Kesambi, Kesiman Kertalangu, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim). Pelaku berinisial J (39) diamankan bersama barang bukti, sementara rekannya berinisial H masih dalam pengejaran polisi.
Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin (21/07/2025) pagi. Saat itu, sepeda motor Honda Prima milik korban diparkir di depan rumah dengan kondisi kunci masih menempel. “Pelaku memanfaatkan kelengahan korban, kemudian membawa kabur motor tersebut bersama rekannya,” ujarnya.
Korban baru menyadari motornya hilang saat hendak digunakan, lalu mengecek rekaman CCTV dan mendapati aksi pelaku. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dentim. Tim Opsnal yang dipimpin Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H.,M.H. dan didampingi Iptu I Nyoman Padu langsung melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan pelaku di kos-kosannya di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kesiman pada hari kamis (24/07/2025) pukul 20.00 Wita.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku motor curian tersebut dijual di daerah Kuta seharga Rp 600 ribu dan uangnya dibagi dua. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Prima, baju, dan celana yang digunakan saat beraksi.
“Pelaku telah kami amankan di Mapolsek Dentim untuk proses hukum, sementara rekan pelaku masih kami buru. Kami mengimbau masyarakat selalu mengamankan kendaraannya, jangan meninggalkan kunci menempel,” tegas Kapolsek.
( red )