Breaking News

M. Ikbal Parinduri Ajak Masyarakat Menolak Paham Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN, SURYA INDONESIA, – Eksistensi kelompok terlarang karena paham yang mereka sebarkan, hingga saat ini disinyalir masih ada dan berkamuflase dengan nama dan tujuan yang berbeda.

Kegiatan yang mereka lakukan di berbagai Provinsi di Indonesia termasuk Sumatera Utara, seperti Tabligh, Dakwah, Dialog, Seminar ataupun lainnya dalam rangka untuk menggaungkan ideologi kelompok yang mereka anut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walaupun Provinsi Sumatera Utara masih tergolong aman dan kondusif, M. Ikbal Parinduri yang juga Ketua DPD MDI Sumut 2019-2025 mengingatkan Pemerintah dan aparatnya untuk tidak under estimate (meremehkan) hal tersebut

Karena paham-paham terlarang tersebut apabila tidak ditangani dengan baik akan meningkat menjadi masalah intoleransi, radikalisme hingga terorisme.

M. Ikbal Parinduri mengajak masyarakat untuk menguatkan nasionalisme guna mencegah ancaman gangguan Kamtibmas yang dapat membahayakan keutuhan NKRI.

Selain itu, seluruh elemen masyarakat Sumatera Utara harus menjalin komunikasi dan kolaborasi yang efektif untuk merawat Sumatera Utara yang kondusif. (rz)

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Polres Gresik Bekuk Pelaku Asusila Anak di Sidayu
Arogansi Berbahasa Dubalang Kota Dinilai Cerminkan Lemahnya Pembinaan
Tamu Tak Diundang yang Disambut Gembira, Kehadiran Polantas Menyapa Polres Blitar Kota di Sudut-sudut Blitar
Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Jatikalang Kecamatan Prambon
Ketua YALPK GROUP Menduga Ada Indikasi Pelanggaran Konsumen Dalam Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing
Dugaan Tangkap Lepas Bento Mencuat, Saksi Mata Ceritakan Kejadian di Kedai Minum
Tak Hanya Tilang, Polantas Juga Menyapa Satlantas Blitar Kota Berikan Edukasi dan Kemudahan Layanan
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L  dalam Skandal Korupsi Smart Board

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 18:29 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Gresik Bekuk Pelaku Asusila Anak di Sidayu

Senin, 8 Desember 2025 - 13:16 WIB

Arogansi Berbahasa Dubalang Kota Dinilai Cerminkan Lemahnya Pembinaan

Senin, 8 Desember 2025 - 11:25 WIB

Tamu Tak Diundang yang Disambut Gembira, Kehadiran Polantas Menyapa Polres Blitar Kota di Sudut-sudut Blitar

Minggu, 7 Desember 2025 - 05:57 WIB

Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Jatikalang Kecamatan Prambon

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:52 WIB

Ketua YALPK GROUP Menduga Ada Indikasi Pelanggaran Konsumen Dalam Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:36 WIB

Dugaan Tangkap Lepas Bento Mencuat, Saksi Mata Ceritakan Kejadian di Kedai Minum

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:29 WIB

Tak Hanya Tilang, Polantas Juga Menyapa Satlantas Blitar Kota Berikan Edukasi dan Kemudahan Layanan

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:51 WIB

PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L  dalam Skandal Korupsi Smart Board

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Antisipasi Kerawanan Kamtibmas, Polsek Denbar Rutin Patroli Subuh

Senin, 8 Des 2025 - 19:50 WIB