Breaking News

Kajati Bengkulu Segel Stockpile Milik PT Bara Perdana dan PT Ratu Samban Minning

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BENGKULU, SURYA INDONESIA, – Kejaksaan tinggi bengkulu, melalui Tim penyidik tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu melakukan penyegelan terhadap Stockpile milik PT Inti Bara Perdana dan PT Ratu Samban Minning berada di Teluk Sepang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Rabu, (30/7/2025)

Penyegelan tersebut merupakan tindak lanjut proses penyidikan yang saat ini sudah ditetapkan tersangka berjumlah 7 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyegelahan tersebut, tim penyidik langsung memasang Kejaksaan Line, dilokasi titik Stockpile termasuk alat berat 6 unit dan truck 4 unit yang ada di lokasi.

Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani didampingi Kasi Pengendalian Operasional, Wenharnol, ada tiga titik yang dilakukan penyegelahan dengan duanya milik PT Inti Bara Perdana yang masih tersedia stok baru bara dan 1 lagi milik PT. Ratu Samban Minning dengan stok batu baranya sudah tidak ada lagi.

“Selain Stockpile, mobil truck dan alat berat juga disegel dengan memasang Garis Adhyaksa Line,” kata Kasi Penkum.

Sedangkan untuk jumlah persedian yang masih stockpile, pihaknya belum bisa memastikan karena akan dihitung usai diambil gambarnya melalui Drone.

“Untuk jumlah stoknya belum bisa kita hitung, karena masih menunggu hasil gambar dari Drone langsung,” tegas Ristianti.

Kasus dugaan Korupsi pertambangan tersebut tujuh tersangka memiliki perannya masing-masing yakni Bebby Hussy selaku Komisaris PT Tunas Bara Jaya sekaligus Pemegang Saham PT Inti Bara Perdana, Sakya Hussy selaku GM PT. Inti Bara Jaya, Sutarman selaku Direktur Inti Bara Perdana, Julius Soh Selaku Direktur PT Tunas Bara Jaya dan Agusman selaku Marketing PT Inti Bara Perdana, Kepala Cabang Sucopindo Bengkulu, Imam Sumantri dan Edi Santosa selaku Direktur PT Ratu Samban Minning yang juga Bos Tambang Bengkulu. (ardi irwanto)

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru