Breaking News

Polsek Padang Selatan Gerak Cepat, IPDA Andy Ringkus Pelaku Penganiayaan Tanpa Perlawanan

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PADANG, SURYA INDONESIA, — Di dini hari yang sunyi, kesigapan tim Opsnal Polsek Padang Selatan memecah keheningan dengan penangkapan seorang pria berinisial “S” di sebuah rumah kawasan Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Selasa (22/7/2025).

Pria tersebut ditengarai sebagai pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan korban menderita luka serius. Kini, korban tengah menjalani perawatan intensif di RSUP dr. Djamil Padang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas perbuatannya, penyidik menerapkan Pasal 351 ayat (2) KUHP terhadap “S”, yang mengatur hukuman bagi tindak kekerasan yang berujung pada luka berat.

Kapolsek Padang Selatan, AKP Yudarman, SH, melalui Kanit Reskrim IPDA Andy Hendriansyah, SH., MH., mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan mengarah tepat ke tersangka.

Dari lokasi kejadian, aparat juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok serta satu stel pakaian milik korban.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Padang Selatan. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai prosedur,” tegas IPDA Andy. (fahmi hendri)

Berita Terkait

Polda Sumut Ungkap 603 Kasus Narkoba: 829 Tersangka, 473 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Pil Disita
Korban KDRT di Laporkan Balik: Kuasa Hukum Sebut Upaya Putar Balik Fakta!
Forkopimda Tanjungbalai, Asahan dan Batubara Apresiasi Pengungkapan Narkoba oleh Polda Sumut
Vonis 10 Tahun dan UP 797 M, Akuang Tak Ditahan Hakim, Koperasi STM Diduga Masih Panen Sawit di Hutan Negara, Kastel Langkat: Dititip ke BKSDA
Polres Bangkalan Berhasil Amankan DPO Curanmor
Resmob Polda Bali berhasil menangkap pelaku curanmor
Peduli Kaum Rentan Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka KDRT yang Sempat Viral di Medsos
Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan satu orang DPO berinisial AL atau Aliong, WNI

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Polda Sumut Ungkap 603 Kasus Narkoba: 829 Tersangka, 473 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Pil Disita

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:56 WIB

Korban KDRT di Laporkan Balik: Kuasa Hukum Sebut Upaya Putar Balik Fakta!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 00:30 WIB

Forkopimda Tanjungbalai, Asahan dan Batubara Apresiasi Pengungkapan Narkoba oleh Polda Sumut

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Vonis 10 Tahun dan UP 797 M, Akuang Tak Ditahan Hakim, Koperasi STM Diduga Masih Panen Sawit di Hutan Negara, Kastel Langkat: Dititip ke BKSDA

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Polres Bangkalan Berhasil Amankan DPO Curanmor

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:46 WIB

Resmob Polda Bali berhasil menangkap pelaku curanmor

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:18 WIB

Peduli Kaum Rentan Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka KDRT yang Sempat Viral di Medsos

Kamis, 28 Agustus 2025 - 02:07 WIB

Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan satu orang DPO berinisial AL atau Aliong, WNI

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ibadah Minggu di Gereja Ekklesia, Polres Bandara Siapkan Pengamanan

Minggu, 31 Agu 2025 - 17:16 WIB

Serba-Serbi

Antisipasi Demo Lanjutan, 1.521 Personel Polda Bali Ikuti Apel Siaga

Minggu, 31 Agu 2025 - 17:10 WIB