Breaking News

Pelaku Penganiayaan Di Gelumbang Berhasil Diamankan Polisi

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURYA INDONESIA NET-

Muara Enim
Polsek Gelumbang Polres Muara Enim Polda Sumsel menunjukkan kecepatan dan ketepatan dalam menangani kasus penganiayaan di Kelurahan Gelumbang. Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua pelaku penganiayaan berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dua pelaku penganiayaan tersebut adalah Rahmad (19) dan Pemas (22) warga Desa Sigam Kecamatan Gelumbang. Mereka melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Riski Julian (18) warga Jalan Merdeka Kelurahan Gelumbang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian penganiayaan terjadi di Gang Bonsai, Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, pada Selasa (8/7/2025), dini hari sekitar pukul 01.30 Wib. Korban meneriaki rombongan pelaku, yang kemudian memicu aksi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam dan balok.

Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari keluarga korban. Hasilnya, pada hari yang sama sekitar pukul 12.30 WIB, dua orang pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah dan satu bilah senjata tajam jenis samurai.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kapolsek Gelumbang mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor jika menemukan tindak kriminal.

By pimpred

Pewarta: Haryono

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis
Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek
AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis
Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,
Kepolisian Daerah (Polda) Bali, tim gabungan berhasil membekuk dua pemuda yang nekat mencorat-coret Bendera Merah Putih di Taman Kota Jembrana.
Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Jumat, 21 November 2025 - 16:06 WIB

Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis

Jumat, 21 November 2025 - 13:35 WIB

Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek

Kamis, 20 November 2025 - 23:56 WIB

AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis

Kamis, 20 November 2025 - 18:15 WIB

Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,

Kamis, 20 November 2025 - 18:11 WIB

Kepolisian Daerah (Polda) Bali, tim gabungan berhasil membekuk dua pemuda yang nekat mencorat-coret Bendera Merah Putih di Taman Kota Jembrana.

Rabu, 19 November 2025 - 23:42 WIB

Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tokoh Adat Akuan Abung: Dukungan Terbaik untuk Sekda Terpilih

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:35 WIB

Kriminal

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Minggu, 23 Nov 2025 - 18:00 WIB

Serba-Serbi

Warga RW 01 Rungkut Tengah Bergotong Royong Menambal Jalan Berlubang

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:39 WIB