Breaking News

Ungkap Kaskus Curat Di Tanah Abang, Dua Pemuda Ditangkap Polisi Bersama Puluhan Barang Bukti

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURYA INDONESIA Net,

PALI – Jajaran Unit Reskrim Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah counter simpang empat Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Dua orang pemuda diamankan dalam penggerebekan saat sedang bersantai di sebuah warung tak jauh dari lokasi kejadian.

Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H. dalam keterangannya menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan polisi LP/B-44/VII/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL tertanggal 4 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadiannya berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB. Korban, saudara Rengky Rahma Doni, mendapati dinding belakang counternya sudah dirusak. Setelah masuk, ia mendapati barang-barang dagangan seperti rokok, voucher pulsa, dan kabel data telah raib. Total kerugian ditaksir mencapai Rp3 juta,” ujar IPTU Arzuan saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2025).

Dua tersangka yang diamankan adalah AK (26), warga Desa Lunas Jaya dan ME (20), warga yang sama.

Penangkapan dilakukan berdasarkan rekaman CCTV yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Berbekal bukti visual tersebut, tim Reskrim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku.

“Setelah dilakukan pengembangan, kita berhasil menyita barang bukti berupa 36 bungkus rokok berbagai merek, 35 voucher Telkomsel dan Exis, serta 4 kabel data,” jelas IPTU Arzuan.

Ia juga menambahkan bahwa kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut dengan cara mencongkel dinding bagian belakang counter untuk masuk ke dalam.

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tanah Abang menyampaikan apresiasi atas gerak cepat personel lapangan.

> “Kita tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Bumi Serepat Serasan. Penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas dan terukur. Polres PALI berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan warga,” tegasnya.

Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Tanah Abang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

“Kepada masyarakat, kami imbau untuk tetap waspada dan segera melapor ke kepolisian jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.”pungkas IPTU Arzuan.

By pimpred

Pewarta:Haryono

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis
Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek
AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis
Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,
Kepolisian Daerah (Polda) Bali, tim gabungan berhasil membekuk dua pemuda yang nekat mencorat-coret Bendera Merah Putih di Taman Kota Jembrana.
Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Jumat, 21 November 2025 - 16:06 WIB

Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis

Jumat, 21 November 2025 - 13:35 WIB

Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek

Kamis, 20 November 2025 - 23:56 WIB

AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis

Kamis, 20 November 2025 - 18:15 WIB

Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,

Kamis, 20 November 2025 - 18:11 WIB

Kepolisian Daerah (Polda) Bali, tim gabungan berhasil membekuk dua pemuda yang nekat mencorat-coret Bendera Merah Putih di Taman Kota Jembrana.

Rabu, 19 November 2025 - 23:42 WIB

Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tokoh Adat Akuan Abung: Dukungan Terbaik untuk Sekda Terpilih

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:35 WIB

Kriminal

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Minggu, 23 Nov 2025 - 18:00 WIB

Serba-Serbi

Warga RW 01 Rungkut Tengah Bergotong Royong Menambal Jalan Berlubang

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:39 WIB