Breaking News

Polsek Denpasar Barat Bekuk Pelaku Curanmor, Akui Sudah Beraksi di Beberapa Lokasi

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya indonesia.net – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di UD Rimba, Jalan Mahendradata No.10, Padangsambian, akhirnya berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat. Pelaku berinisial I Komang Prima Kusuma Dinata (37) ditangkap setelah terekam CCTV saat mendorong sepeda motor korban keluar dari area parkir. Korban, Rohman Abdurrohim, menyadari motornya hilang pada pagi hari dan langsung melapor ke pihak kepolisian.

Tim Opsnal Polsek Denbar yang dipimpin IPTU Demiral Safriansyah dan IPDA Made Wicaksana segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi lapangan dan rekaman CCTV, pelaku berhasil dibekuk di sebuah mess di kawasan Abiansemal, Badung. Saat ditangkap, pelaku tak berkutik dan langsung digelandang ke Mapolsek Denpasar Barat bersama barang bukti berupa satu unit Yamaha NMAX warna hitam.

Dalam interogasi, pelaku mengaku tidak hanya mencuri satu motor. Ia juga mengakui telah mengambil sepeda motor Vario 150 di lokasi berbeda, dan menjualnya melalui media sosial dengan sistem COD di daerah Jalan Sudirman. Sementara satu motor lainnya, jenis NMAX, ditinggalkan begitu saja di kawasan Sunset Road. Modus pelaku selalu sama: mendorong motor yang dalam keadaan terkunci stang saat ditinggal pemiliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan pasal pencurian kendaraan bermotor. Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi, menyatakan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi menjaga rasa aman masyarakat. Penyelidikan lanjutan masih dilakukan, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor lainnya.

( ags )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru