Polsek Denpasar Barat Bekuk Pelaku Curanmor, Akui Sudah Beraksi di Beberapa Lokasi

Polsek Denpasar Barat Bekuk Pelaku Curanmor, Akui Sudah Beraksi di Beberapa Lokasi

Kriminal24 Dilihat

Denpasar , Surya indonesia.net – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di UD Rimba, Jalan Mahendradata No.10, Padangsambian, akhirnya berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat. Pelaku berinisial I Komang Prima Kusuma Dinata (37) ditangkap setelah terekam CCTV saat mendorong sepeda motor korban keluar dari area parkir. Korban, Rohman Abdurrohim, menyadari motornya hilang pada pagi hari dan langsung melapor ke pihak kepolisian.

Tim Opsnal Polsek Denbar yang dipimpin IPTU Demiral Safriansyah dan IPDA Made Wicaksana segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi lapangan dan rekaman CCTV, pelaku berhasil dibekuk di sebuah mess di kawasan Abiansemal, Badung. Saat ditangkap, pelaku tak berkutik dan langsung digelandang ke Mapolsek Denpasar Barat bersama barang bukti berupa satu unit Yamaha NMAX warna hitam.

Dalam interogasi, pelaku mengaku tidak hanya mencuri satu motor. Ia juga mengakui telah mengambil sepeda motor Vario 150 di lokasi berbeda, dan menjualnya melalui media sosial dengan sistem COD di daerah Jalan Sudirman. Sementara satu motor lainnya, jenis NMAX, ditinggalkan begitu saja di kawasan Sunset Road. Modus pelaku selalu sama: mendorong motor yang dalam keadaan terkunci stang saat ditinggal pemiliknya.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan pasal pencurian kendaraan bermotor. Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi, menyatakan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi menjaga rasa aman masyarakat. Penyelidikan lanjutan masih dilakukan, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor lainnya.

( ags )