Breaking News

Ada Dugaan Pemerasan Dibalik Tiga Berita, S Akui Terima Uang Dari AF

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PADANG, SURYA INDONESIA, – Satu persatu mulai terbongkar modus dan tujuan penerbitan tiga tulisan di media online Republikpers.id.

Tiga tulisan terkait fitnah hamil diluar nikah yang dituduhkan kepada N istri dari Rahmat disinyalir bernuansa pemerasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini mulai terkuak setelah S selaku penulis di media Republikpers.id mengakui menerima uang sejumlah Rp. 1 juta dari AF untuk menghapus tiga tulisan yang terbit di Republikpers.id. Kepada Ismail Raja Tega selaku kuasa hukum Rahmat, S dengan sportif mengakui telah menerima uang dari AF.

“Kalau dua juta saya tidak menerima uang dari AF, tapi kalau satu juta memang ada. Uang tersebut untuk menghapus tiga berita”, ujar S kepada Ismail Raja Tega saat dihubungi melalui Whatsapp.

Pengakuan S ini menurut Ismail Raja Tega telah menambah alat bukti tentang adanya dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan AF beserta komplotannya.

Sebelumnya selaku kuasa hukum, dia juga telah memiliki alat bukti berupa percakapan lewat chatingan WhatsApp, rekaman pembicaraan antara AF dan S serta bukti transfer uang dari keluarga Rahmat kepada AF sebesar empat juta rupiah.

Ditambahkan Ismail Raja Tega, dirinya meminta Polda Sumbar khususnya kepada Ditreskrimsus untuk serius dan segera menindaklanjuti pengaduan kliennya tersebut. Sebab beberapa alat bukti telah diberikan kepada pihak Ditreskrimsus.

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Dirreskrimsus terkait pengaduan ini dan beliau akan segera menindaklanjutinya. Kami tunggu dalam beberapa hari ini gebrakan dari penyidik di Polda Sumbar,” ujar Ismail Raja Tega.

Sebelumnya diberitakan Rahmat EP warga Silungkang Kota Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat yang mengaku diancam dan diperas oleh beberapa orang yang mengaku wartawan mendatangi Mapolda Sumbar untuk membuat pengaduan.

Pengaduan terkait dugaan pengancaman dan pemerasan itu berawal dari tiga buah tulisan yang terbit di media online republikpers.id. Akibat tulisan yang diterbitkan di Republikpers.id itu, istrinya harus dilarikan kerumah sakit.

Tak hanya itu, keluarga istrinyapun harus menjual sepeda motor untuk memenuhi permintaan oknum yang mengaku wartawan tersebut.

Rahmat yang didampingi Kuasa Hukumnya Ismail Novendra, S.H mendatangi SPKT Polda Sumbar pada Sabtu (28/6). Kepada petugas piket, Rahmat menceritakan kejadian dugaan pengancaman disertai pemerasan yang dialaminya pada Jumat (27/6) kemarin.

Menurut Rahmat, Rian yang merupakan kakak iparnya mengatakan bahwa AF oknum wartawan meminta uang sebesar Rp.12 juta. Uang tersebut menurut AF sesuai permintaan S selaku penulis untuk menghapus tiga buah tulisan yang dimuat di republikpers.id.

Karena tak memiliki uang sebanyak itu, Rahmad meminta Rian untuk menyampaikan kepada AF agar diberi keringanan dan mengurangi jumlah permintaan tersebut.

Setelah melalui pembicaraan antara Rian dan AF, akhirnya pada Kamis malam (26/6) AF memutuskan agar Rian menyampaikan kepada Rahmat untuk menyerahkan uang sebesar Rp. 4 juta kepada AF.

Menurut AF uang tersebut akan dibagi-baginya. Untuk AF dan S sebagai yang menulis di republikpers.id serta pemimpin redaksinya sebesar Rp. 2 juta. Sisanya akan diserahkan kepada R selaku tokoh masyarakat Silungkang Rp. 1 juta dan N tokoh pemuda Silungkang Rp. 1 juta.

AF juga memastikan kepada Rian, apabila uang telah dikirim Rahmat kepada AF sebesar Rp. 4 juta, maka ketiga berita dipastikan akan dihapus S. AF juga memberikan nomor rekening Bank Mandiri miliknya kepada Rian.

Pada Jumat (27/6) dinihari, Rahmat mengirimkan uang sejumlah Rp. 2,5 juta kepada AF melalui rekening Bank Mandiri. Tapi ketiga berita belum dihapus.

Siangnya Rahmat kembali mengirimkan uang Rp. 1,5 juta ke rekening Bank Mandiri AF. Setelah uang dikirimkan sebesar Rp. 4 juta kepada AF, tak lama kemudian ketiga berita ditakedown/dihapus. (Rel)

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru