Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Ungkap Kasus Pencurian Tas di Tukad Jangga

Senin, 30 Juni 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARANGASEM, Surya indonesia.net  – Satuan Reserse Kriminal Polres Karangasem berhasil mengungkap kasus pencurian tas milik seorang warga yang terjadi di pinggir sungai Tukad Jangga. Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba menyampaikan hal tersebut dalam siaran pers yang digelar di Lobi Polres Karangasem pada Senin (30/6/2025).

Kasus pencurian ini terjadi pada Rabu, 9 April 2025 sekitar pukul 11.59 WITA di Jalan Diponegoro, tepatnya di pinggir sungai Tukad Jangga, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem. Korban, I Ketut Dana, S.Pd. (69), warga Banjar Dinas Banjar Kangkang, Desa Data, Kecamatan Abang, kehilangan tas selempangnya saat sedang mandi di sungai tersebut.

“Tersangka berinisial IWS (42), warga Banjar Dinas Tenganan Dauh Tukad, Desa Subagan, Kecamatan Manggis, mengambil tas selempang milik korban yang ditaruh di tepi sungai saat korban sedang mandi,” jelas AKBP Joseph.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan, tersangka yang awalnya berniat buang air besar di lokasi tersebut, melihat tas yang ditumpuk dengan baju milik korban di tepi sungai. Memanfaatkan kelengahan korban, tersangka membuka tumpukan baju tersebut, mengambil tas selempang warna cokelat milik korban, lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam putih.

Setelah dilaporkan ke Polres Karangasem, tim Satuan Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Alberto Diovant S.Tr.K., S.I.K., M.H. melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap tersangka pada 14 Juni 2025.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam putih, satu unit handphone Vivo Y12 S warna putih beserta kartu garansinya, satu buah kaos oblong hitam bertuliskan Harley Davidson, satu buah celana pendek jeans warna biru, satu buah helm, dan satu buah baju kemeja warna abu-abu.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 362 Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” tutup Kapolres.

Kapolres Karangasem mengapresiasi kinerja jajaran Satuan Reskrim yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap barang berharga saat berada di tempat umum.

( ags )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru